Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyatakan masih menunggu hasil penyelidikan polisi terkait dugaan perundungan dalam kasus anak berinisial F (12) yang berujung tindakan amputasi pada kaki kirinya.

"Kasus ini ada keterkaitan dengan perundungan atau tidak, tentu dalam penyelidikan akan ketahuan. Dari sisi medis apakah misalnya ada keterkaitan dengan kejadian perundungan atau karena ada aspek lain misalnya punya penyakit. Ini perlu didalami," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar di Jakarta, Jumat.

Dalam penanganan kasus ini, KPPPA telah menemui korban di rumah sakit serta berkoordinasi dengan kepolisian.

Baca juga: KemenPPPA: Korban "bully" anak SD masih pemulihan di RS pasca-amputasi

Tim UPTD PPA Bekasi juga telah mengunjungi sekolah korban untuk melakukan sosialisasi pencegahan perundungan.

F merupakan siswa sekolah dasar negeri di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, yang diduga mengalami perundungan yang dilakukan oleh teman-temannya di sekolah.

Akibat perundungan yang menimpanya pada Februari 2023, kaki F mengalami cedera dan infeksi.

Baca juga: Kementerian PPPA besuk anak korban perundungan yang kakinya diamputasi

Kondisi kaki F kemudian semakin memburuk dan harus dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.

Sejumlah dokter dari rumah sakit yang berbeda mendiagnosis F mengalami kanker tulang dan harus dilakukan amputasi pada kaki kirinya.

Akhirnya dilakukan tindakan amputasi pada kaki kiri korban di RS Dharmais, Jakarta.

Baca juga: Kebijakan sekolah ramah anak harus diterapkan guna cegah perundungan

Saat ini korban masih dalam tahap pemulihan di rumah sakit tersebut.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023