Warga yang bekerja sebagai tukang gojek, penjual gorengan, pembantu rumah tangga, pedagang, supir dan pekerja informal lainnya dapat mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Depok (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Depok Jawa Barat melakukan sosialisasi terkait program dan manfaat perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 300 pekerja informal.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Depok Achiruddin di Depok, Minggu, mengatakan sosialisasikan dilakukan bersama dengan Anggota Komisi IX DPR RI Wenny Haryanto sebagai mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan atas dukungannya dalam berpartisipasi mendorong pekerja informal agar terlindungi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan sosialisasi difokuskan pada pekerja informal agar lebih teredukasi terkait program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang tidak hanya dapat melindungi pekerja formal saja, namun juga pekerja informal.

"Warga yang bekerja sebagai tukang gojek, penjual gorengan, pembantu rumah tangga, pedagang, supir dan pekerja informal lainnya dapat mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Achiruddin menjelaskan hanya dengan iuran Rp16.800 per bulan per orang, pekerja informal sudah dapat terlindungi dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Tidak hanya mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, peserta juga bisa mendapatkan manfaat beasiswa untuk dua orang anak hingga Rp174 Juta apabila peserta meninggal dunia, hanya dengan minimal kepesertaan 3 tahun," ujarnya.

Pendaftaran dapat langsung diakses melalui aplikasi Jamostek Mobile (JMO), website BPJS Ketenagakerjaan, keagenan atau datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Dikatakannya program ini sebagai bentuk negara hadir dalam memberikan perlindungan bagi pekerja yang ada di Indonesia.

Dengan kolaborasi bersama anggota Komisi IX DPR RI diharapkan masyarakat lebih memahami dan mengetahui manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan serta tata cara pendaftaran untuk mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Harapan kami yang terbesar adalah seluruh pekerja Indonesia terlindungi program jaminan sosialisasi ketenagakerjaan agar mendapat kepastian dari risiko sosial ekonomi," kata Achiruddin.

Baca juga: BPJAMSOSTEK cabang Depok perkenalkan program SERTAKAN

Baca juga: BPJAMSOSTEK Depok sosialisasi program kepada pelaku usaha pariwisata


 

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023