ketiga pasangan calon menuangkan komitmen mereka ke dalam visi-misi dan program kerja yang ditawarkan untuk Tanah Air.
Jakarta (ANTARA) - Tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Umum 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Ketiganya adalah Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md., serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Dengan ini, mereka siap memperebutkan hati dan suara masyarakat Indonesia melalui serangkaian proses menuju hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Menjadi fondasi pergerakan negara ke depan, ketiga pasangan calon menuangkan komitmen mereka ke dalam visi-misi dan program kerja yang ditawarkan untuk Tanah Air.

Anies-Muhaimin mengusung visi “Indonesia Adil Makmur untuk Semua” dan misi yang dinamai “Delapan Jalan Perubahan”.

Ganjar-Mahfud mengangkat visi “Menuju Indonesia Unggul: Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari” dan misi bernama “Delapan Gerak Cepat”.

Sementara itu, Prabowo-Gibran hadir dengan visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” dan misi bertajuk “Delapan Misi Asta Cita”.

Berbagai lini dan sektor penting telah digodok oleh para pasangan calon, termasuk di dalamnya komitmen mengenai penegakan hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan; pelaksanaan demokrasi; hingga pemberantasan korupsi.


Anies-Muhaimin

Pasangan capres dan cawapres dari Koalisi Perubahan ini menempatkan komitmen penegakan hukum hingga pemberantasan korupsi dalam misi poin kedelapan. Anies-Muhaimin berkomitmen memulihkan kualitas demokrasi, menegakkan hukum dan HAM, memberantas korupsi tanpa tebang pilih, serta menyelenggarakan pemerintahan yang berpihak kepada rakyat.

Anies-Muhaimin mengaku percaya bahwa menegakkan hukum dan merawat demokrasi adalah syarat hadirnya keadilan ekonomi dan sosial. Dalam hal ini, keduanya akan kembali pada amanat reformasi, menyempurnakan otonomi daerah, meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) dan aparat penegak hukum (APH) serta memberantas korupsi sampai ke akar tanpa tebang pilih.

Beberapa langkah yang akan diterapkan Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022 dan Ketua Umum PKB ini adalah memperbaiki substansi ketentuan peraturan perundang-undangan dan melakukan harmonisasi seluruh peraturan perundang-undangan. Mereka berjanji menghadirkan kepastian hukum yang tidak diskriminatif dan mencegah APH dijadikan sebagai alat politik.

Anies-Muhaimin juga ingin menguatkan lembaga HAM nasional, menuntaskan kasus pelanggaran HAM, dan mendorong pemulihan sosial-ekonomi korban pelanggaran HAM. Dari sisi hak-hak masyarakat adat, mereka akan memberikan penghormatan dan jaminan terhadap hukum adat dan hak masyarakatnya dalam seluruh tahapan pembangunan untuk meniadakan penyingkiran masyarakat adat dari ruang hidup.

Berkaitan dengan keamanan, Anies-Muhaimin akan memberantas judi siber, pinjaman siber ilegal, penyalahgunaan narkoba, dan praktik negatif lainnya yang merusak generasi muda. Sistem digital akan dikembangkan untuk seluruh layanan masyarakat di institusi Polri. Anggota Polri juga akan ditingkatkan pemahaman dan kapasitasnya tentang prinsip dan norma HAM dalam menjalankan tugas dan fungsi.

Lebih lanjut, mengenai pencegahan dan pemberantasan korupsi, Anies-Muhaimin menargetkan penekanan tingkat korupsi melalui perbaikan skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dari 34 pada tahun 2022 menjadi 44-46 pada tahun 2029. Caranya, melalui penguatan Sistem Integritas Nasional (SIN), mengembalikan peran KPK yang independen, mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset, menempatkan masyarakat sipil sebagai mitra strategis, hingga memasukkan budaya antikorupsi dalam kurikulum pendidikan nasional.

Sementara itu, dari segi pelaksanaan demokrasi, Anies-Muhaimin berjanji menjamin kebebasan berbicara, berekspresi, dan berkumpul serta memperkuat peran pers dan masyarakat sipil. Kemudian, memastikan masyarakat berpartisipasi dalam setiap proses pembentukan peraturan perundang-undangan dan memperbaiki regulasi yang mengancam kebebasan berbicara, berkumpul, dan berekspresi.

Masih dalam hal pelaksanaan demokrasi, Anies-Muhaimin ingin menyediakan Dana Penyehatan Demokrasi untuk memperkuat peran masyarakat, menyederhanakan persyaratan dan prosedur pencalonan kepala daerah dari jalur perseorangan, serta mendorong pengesahan RUU Pendanaan Politik dalam rangka perbaikan tata kelola partai politik.


Ganjar-Mahfud

Diusung oleh Partai PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Ganjar-Mahfud berkomitmen untuk mempercepat pelaksanaan demokrasi substantif, penghormatan HAM, supremasi hukum yang berkeadilan, dan keamanan yang profesional. Komitmen itu tertuang dalam poin ketujuh dari Delapan Gerak Cepat yang ditawarkan.

Dalam hal demokrasi substantif, Ganjar-Mahfud berkomitmen untuk menjamin kebebasan berpendapat, berekspresi, berserikat, dan menyebarkan informasi. Hak-hak politik rakyat dan minoritas akan diperkuat, konsultasi-dialog antara pemerintah dan masyarakat sipil akan diperlancar, dan kebebasan pers yang Bergema (Bebas, Bergerak, dan Bermartabat) akan dijamin dengan memastikan regulasi yang tidak membatasi.

Mantan Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) ini berjanji membasmi korupsi dengan mempercepat dukungan teknologi informasi dan penguatan KPK. Sinergi dan harmoni antara komisi antirasuah bersama Kejaksaan dan Polri akan diperkuat. Mereka juga berkomitmen untuk mengamankan aset negara dari tangan koruptor.

Dari sisi penegakan hukum, Ganjar-Mahfud ingin mempercepat pembangunan dan penerapan alternatif pemidanaan dengan pendekatan seimbang antara korban dan pelaku melalui keadilan restoratif dan penerapan hukum sosial atau jalur non-yudisial atas pelanggaran hukum ringan. Selain itu, partisipasi publik dalam penyusunan peraturan perundang-undangan akan digencarkan.

Kemudian, keduanya ingin menciptakan Polri sebagai institusi yang profesional dan terpercaya. Langkah-langkah yang ditawarkan, antara lain, memastikan kesesuaian tindakan hukum dengan aturan yang berlaku dan bersifat humanis, menciptakan kepatuhan terhadap standar aturan dan HAM, tanggap terhadap kebutuhan warga biasa, dan meningkatkan kesejahteraan Bhayangkara.

Komitmen Ganjar-Mahfud juga menyentuh aspek pelanggaran HAM. Mereka ingin kasus-kasus pelanggaran HAM dihapuskan secara berkeadilan, utamanya terhadap kasus pelanggaran HAM yang menjadi beban peradaban. Keduanya ingin pula memastikan penegak hukum bersih serta berkomitmen untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM. Berkaitan dengan itu, mereka berjanji akan menjamin pengakuan masyarakat adat atas hak ulayat, hutan, tanah, dan sumber daya lainnya.


Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran menempatkan HAM dan demokrasi pada poin pertama dalam Delapan Misi Asta Cita. Pada poin pertama itu, tertulis bahwa pasangan calon dari Koalisi Indonesia Maju ini berkomitmen untuk memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM. Kemudian, aspek penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dibubuhkan dalam poin ketujuh. Mereka ingin memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Dalam hal penegakan HAM, Prabowo-Gibran berjanji menghapus praktik diskriminasi dan melindungi HAM seluruh warga negara. Setiap kebijakan akan dipastikan bersifat inklusif, berperspektif gender, dan memprioritaskan upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Keduanya juga berjanji memprioritaskan pembuatan undang-undang yang terkait dengan perlindungan perempuan dan anak.

Menyigi aspek penguatan demokrasi, Prabowo-Gibran ingin mengembalikan dan menjamin kebebasan pers yang bertanggung jawab dan berintegritas. Kebebasan mimbar akademik sebagai sarana pengembangan budaya ilmiah dan perwujudan demokrasi yang taat asas juga akan ditegakkan kembali, serta berjanji menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat di muka umum.

Berikutnya Prabowo-Gibran berkomitmen memperkuat gerakan pemberantasan korupsi secara lebih sistematis dengan memperkuat KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman. Prabowo-Gibran juga menjamin untuk tidak mengintervensi KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman dalam penegakan kasus-kasus korupsi.

Mereka ingin menjadikan KPK sebagai center of excellent dalam upaya pemberantasan korupsi yang bersifat preventif melalui kerja sama untuk melakukan edukasi langsung dengan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Selain itu, program edukasi antikorupsi bagi generasi muda juga akan diperkuat sekaligus bekerja sama dengan swasta untuk menyinergikan gerakan antikorupsi di sektor swasta dan publik.

Masih dalam pemberantasan korupsi, Prabowo-Gibran akan memprioritaskan pemberantasan korupsi pada sektor yang berkorelasi dengan peningkatan hajat hidup orang banyak dan perlindungan sumber daya publik, seperti pertanian, perdesaan, perikanan, pendidikan, kesehatan, kehutanan, sumber daya alam, dan perburuhan.

Berkaitan dengan penegakan hukum, pasangan ini akan menegakkan supremasi hukum tanpa diskriminasi, adil, transparan, dan mencegah pemanfaatan hukum sebagai alat politik kekuasaan. Dijanjikan pula bahwa keduanya akan menjamin dan menegakkan penanganan masalah hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas.

Mengenai aspek keamanan, Prabowo-Gibran ingin meningkatkan konektivitas dan keamanan teknologi informasi telekomunikasi dari ancaman siber serta mencegah aksi terorisme dan radikalisme dengan reformasi sektor keamanan, pembenahan regulasi keamanan, reorientasi pendidikan aparat penegak hukum, dan melakukan kampanye sosial-kultural.











 

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2023