Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Institut Leimena Matius Ho mengatakan bahwa pemahaman agama yang benar akan menciptakan masyarakat yang inklusif dan penuh dengan kedamaian.
"Pemahaman agama yang keliru dapat menjadi ancaman bagi rasa saling menghormati dan saling percaya dalam masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan kepercayaan dalam membangun dialog konstruktif yang berlandaskan aturan hukum untuk mencapai masyarakat yang damai dan inklusif," kata Matius dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.
Baca juga: Kemenkumham-Institut Leimena gelar konferensi literasi keagamaan
DUHAM disahkan pada 10 Desember 1948 oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan memuat hak-hak dasar apa saja yang melekat pada diri setiap manusia.
"Melindungi dan memajukan hak asasi manusia dimulai dengan menghormati. Menghormati martabat manusia juga berarti menghormati keragaman manusia," ujar dia.
Baca juga: Konferensi Internasional Keagamaan ajang diskusikan perdamaian dunia
Selain itu, lanjut dia, agama juga bersifat transnasional dan transbudaya, sehingga dalam konferensi ini diharapkan seluruh peserta dapat saling berbagi pengalaman baik dari Indonesia maupun negara-negara lain, utamanya di kawasan Asia Tenggara, tentang bagaimana martabat dan hak-hak asasi dapat senantiasa dijunjung tinggi.
"Semoga konferensi ini semakin memperkuat komitmen dan solidaritas kita dalam menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasi manusia dalam bingkai negara hukum," tuturnya.
Baca juga: Pertemuan para pemuka agama dunia hasilkan Deklarasi Abu Dhabi
“Di tengah berbagai keberagaman yang dimiliki bangsa ini, potensi ketegangan yang dipicu isu agama atau lainnya kapan saja bisa muncul. Akan selalu ada pihak-pihak yang memanfaatkan atau mempertentangkan. Namun, pers sangat efektif dalam membantu menenteramkan situasi melalui narasi-narasi yang menyejukkan,” ujar Wibowo.
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.