Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyoroti pentingnya kehandalan sistem Informasi Teknologi (IT) perbankan di Tanah Air untuk mencegah munculnya kejahatan menggunakan teknologi (cyber crime).

"Salah satu aspek paling penting dari memperkuat perbankan sekarang itu adalah bagaimana membangun sistem IT yang handal," kata Dian dalam acara "The Finance Executive Forum: The Future Of Digitalization And Cyber Crime Mitigastion Towardas 2045" di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, OJK telah mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum (POJK Tata Kelola).

Di dalam aturan itu, kata dia terdapat aturan devidend payout yang bukan untuk membatasi pembayaran dividen tetapi menyeimbangkan antara kepentingan pemegang saham dan memperkuat bank.

"Deviden yang keluar akan dipersyaratkan dahulu apakah bank-bank itu seluruhnya memiliki program yang cukup baik terkait penerapan sistem IT dan digitalisasi secara umum," katanya.

Dian mengatakan, ketahanan dunia maya (cyber resilience) merupakan aspek yang patut terus diperkuat pelaku industri perbankan guna mendukung digitalisasi kegiatan perekonomian Indonesia.

Ia menjelaskan, data tren anomali trafik internet Indonesia menunjukkan kondisi anomali yang luar biasa seperti pada tahun 2021 sebanyak 1,6 miliar kejadian, tahun 2022 sebanyak 976,4 juta kejadian, dan 2023 sebanyak 151,4 juta kejadian.

Sektor keuangan menempati urutan ketiga setelah administrasi pemerintahan dan energi, sebagai sektor yang paling banyak mengalami anomali.

"Jadi ini menunjukkan bahwa tantangan ke depan tidak akan mudah," katanya.

Dari sisi dukungan regulasi, kata dia, untuk mengatur terkait teknologi juga sangat tidak mudah karena setiap teknologi harus dipelajari sisi karakteristik serta memperhatikan praktik terbaik secara internasional.

Ia menambahkan, untuk menghasilkan sistem IT perbankan yang handal memang membutuhkan biaya yang relatif besar yang didukung sumber daya manusia yang mumpuni, namun ketahanan siber merupakan hal yang harus diwujudkan.

"Serangan cyber ini sudah terjadi dan akan terjadi, jadi memang kewaspadaan teman-teman yang ahli di bidang ini harus betul-betul berjalan baik," katanya.

Baca juga: Satgas PASTI OJK blokir 302 pinjol ilegal dan pinjaman pribadi
Baca juga: OJK: Perilaku petugas penagihan dominasi pengaduan layanan fintech
Baca juga: OJK ungkap penyebab tren kripto terus alami penurunan

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Citro Atmoko
Copyright © ANTARA 2023