tersedia dari pukul 08.00 sampai 14.00 WIB
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan layanan  Surat Izin Mengemudi (SIM) di lantai 1 Mal Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan  gerai keliling di lima lokasi. 
 
Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro di Jakarta, menyebutkan gerai SIM Mal Gandaria City beroperasi pukul 09.00 sampai 13.30 WIB.

Selain itu, hadir juga layanan keliling yang terdapat di lima lokasi yakni Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan), Mal Grand Cakung (Jakarta Timur), LTC Glodok dan Mal Citraland (Jakarta Barat), dan Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat).

Gerai SIM tersebut tersedia dari pukul 08.00 sampai 14.00 WIB untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Dokumen yang diperlukan dalam mengakses pelayanan SIM itu yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Baca juga: Tingkat kelulusan uji praktik SIM model baru di DKI capai 80-90 persen

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023