Hercules hadapi vonis

  • Selasa, 2 Juli 2013 13:47 WIB
Hercules hadapi vonis
Hercules Rosario Marshal berbincang dengan tim pengacaranya usai mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (24/6).(ANTARA/Dhoni Setiawan)
Jakarta (ANTARA News) - Hercules Rosario Marshal hari ini menghadapi vonis pengadilan dalam perkara kekerasan dan tindakan melawan petugas.

"Siap menjalani sidang, saya akan jalani. Saya akan hadapi dan terima semua apa pun keputusannya. Apa pun kita terima," kata Hercules saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk menghadiri sidang pembacaan vonis, Selasa.

Istri Hercules, Nia Dania, berharap suaminya mendapatkan putusan yang adil. "Saya berharap yang terbaik untuk semuanya," kata Nia.

Sebelumnya jaksa menuntut Hercules dijatuhi hukuman enam bulan penjara karena dianggap terbukti bersalah melakukan kekerasan dan ancaman kekerasan saat dia 49 orang pengikutnya terlibat bentrokan dengan petugas di Kompleks Pertokoan Rich Place, Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada 8 Maret 2013.

Kepolisian Daerah Metro Jaya mengerahkan sekitar 500 personel gabungan guna mengamankan sidang Hercules di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.



Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait