Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap dua dari tiga pelaku perampokan terhadap sebuah minimarket yang terjadi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada 23 Oktober 2023.

"Tersangka yang berhasil kami amankan, yakni berinisial KA (28 tahun), PR (27)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro di Jakarta, Senin.

Untuk satu pelaku lainnya, menurut Bintoro, berinisial Ipul masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Bintoro mengungkapkan perampokan terjadi pada Senin (23/10) sekitar pukul 02.30 WIB. Ipul yang menjadi otak dari aksi perampokan mengajak KA dan PR untuk merampok sebuah minimarket di Karang Tengah di Cilandak.

Baca juga: Polisi tembak mati dua perampok minimarket
Baca juga: Polda Metro ringkus perampok minimarket


Ketiga pelaku membawa senjata tajam dan menodongkannya ke dua karyawan minimarket yang berada di kasir. Pada saat kejadian, kata Bintoro, tidak ada pengunjung lain.

"Pelaku mengancam untuk membuka brangkas dan dari situ mereka membawa uang sebesar Rp12 juta. Mereka membaginya masing-masing Rp750 ribu dan sisanya digunakan untuk minum-minuman keras," kata Bintoro.

Selain uang tunai, pelaku juga membawa lari dua buah telepon seluler (ponsel) milik penjaga kasir. Polisi masih mendalami kasus tersebut dan meminta Ipul untuk segera menyerahkan diri.

"Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 dengan ancaman penjara selama-lamanya 12 tahun penjara," kata Bintoro.

Pewarta: Muhammad Ramdan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023