Jakarta (ANTARA News) - 15 orang pelamar tertipu seseorang bernama Sofi yang menjanjikan bisa bekerja sebagai pegawai Unit Pelaksana (UP) Transjakarta.

"Saya dijanjikan bekerja di Transjakarta dengan bayar Rp3,5 juta, namun sampai sekarang belum bekerja," kata salah satu korban, Belinda, di Jakarta, Rabu.

Belinda bercerita, awalnya mendapatkan informasi lowongan pekerjaan itu dari temannya, kemudian korban menyanggupi membayar Rp3,5 juta yang diserahkan kepada orang bernam ofi sekitar Juni 2013.

Belinda menyerahkan uang dengan nominal tertentu bersama belasan orang lainnya kepada pelaku, agar dapat bekerja di Transjakarta.

Korban lainnya, Jejen, mengaku menyerahkan uang Rp4 juta kepada pelaku yang mengaku kenal dengan pegawai Transjakarta sebagai Kepala Bagian Perekrutan Karyawan bernama Syaiful.

Korban sempat mendatangi Kantor Transjakarta, guna mengkonfirmasi pegawai bernama Syaiful, namun orang tersebut tidak mengenal Sofi.

Setelah beberapa lama, para korban bertemu dengan Sofi di sekitar Kantor UP Transjakarta, Selasa (2/7), kemudian dipertemukan dengan Syaiful.

Ternyata para pegawai UP Transjakarta tidak mengenal Sofi, akhirnya para korban membawa pelaku ke Markas Polsek Jatinegara, Jakarta Timur.

Kepala Polsek Jatinegara, Komisaris Polisi Suminto membenarkan laporan dugaan penipuan dengan modus menawarkan lowongan pekerjaan tersebut.

Suminto menyebutkan penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti, guna menetapkan Sofi sebagai tersangka.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013