Pamekasan (ANTARA News) - Para calon penerima dana program bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) di Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur, dimintai sumbangan sebesar Rp20 ribu oleh oknum aparat desa setempat saat mengambil kartu undangan.

Sumbangan yang dikenakan kepada para calon penerima dana BLSM itu dialami oleh warga miskin di Desa Panglegur, Kecamatan Kota, Pamekasan, Rabu.

Warga miskin itu dimintai sumbangan saat penyerahan kartu undangan yang dilakukan oleh kepala dusun.

"Katanya sumbangan itu akan digunakan untuk pembangunan balai desa. Semua penerima bantuan dimintai sumbangan Rp20 ribu," kata juru bicara warga penerima BLSM di Desa Panglegur, Kecamatan Pamekasan kepada Antara, Candra.

Candra menuturkan, warga calon penerima bantuan itu terpaksa membayar sumbangan yang diminta aparat desa itu, karena jika mereka tidak bersedia memberikan sumbangan sebesar Rp20 ribu mereka diancam kartunya tidak akan diberikan.

Akibatnya, kata dia, warga terpaksa memberika sumbangan, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan aparat desa Panglegur tersebut.

Di desa ini, terdapat empat dusun. Yakni Dusun Kramat, Pangloros, Pandan, dan Dusun Glaga. Semua penerima bantuan dalam program kompensasi BBM itu juga dimintai sumbangan.

"Kalau seperti ini kan sudah tidak benar. Bantuan ini kan khusus rakyat miskin. Kalau pembangunan balai desa kan sudah ada alokasi dana desa dari pemkab," kata Candra.

Penyerahan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) di Desa Panglegur, Kecamatan Kota Pamekasan ini dijadwalkan pada Kamis (4/7) di balai desa setempat.

Menurut Candra, semua warga yang telah menerima kartu undangan akan menerima bantuan itu kini telah membayar, karena khawatir jika tidak memberikan sumbangan, mereka tidak akan mendapatkan bantuan.

Apalagi, sambung dia, saat menyampaikan undangan penerimaan bantuan itu, para aparat desa itu memang mengancam akan mencabut kartu undangannya jika tidak membayar sumbangan.

"Hingga saat ini warga yang telah mengaku dimintai sumbangan oleh aparat Desa Panglegur, mencapai 100 orang lebih," katanya menjelaskan.

Bupati Pamekasan Achmad Syafii menyatakan, BLSM itu murni bantuan khusus warga miskin dan tidak boleh ada terjadi penyimpangan, semisal pemotongan, ataupun berbagai jenis bentuk penyimpangan lainnya.

Jika, sambung dia, ada oknum yang melakukan penyimpangan, pemkab memastikan akan menindak tegas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan bupati dalam kesempatan itu meminta agar semua lapisan masyarakat bisa proaktif melakukan pengawasan penyaluran BLSM itu.

Penyimpangan BLSM yang terjadi di Desa Panglegur, Kecamatan Kota Pamekasan ini merupakan kali pertama terjadi, sejak pencairan bantuan itu mulai dicairkan pada 1 Juli 2013.

Selain dalih sumbangan, bentuk penyimpangan lainnya ialah banyak warga mampu yang menerima bantuan, hanya karena yang bersangkutan merupakan famili aparat di desa itu.

Secara terpisah Wakil Ketua Komisi D DPRD Pamekasan Juhaini menyayangkan adanya praktik penyimpangan dalam pencairan bantuan itu.

Menurut Juhaini, pungutan dalam bentuk apapun dalam program BLSM itu tidak dibenarkan, meskipun dengan alasan untuk pembangunan balai desa dan sumbangan untuk penerangan jalan desa.

"Kami meminta agar aparat bertindak tegas menyikapi persoalan ini, karena BLSM ini memang merupakan hak warga miskin dan tidak boleh dipotong," terang Juhaini.  (ZIZ/T007)

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013