Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pelaksanaan lelang sejak Januari hingga Oktober 2023 sebesar Rp682 miliar dari total target Rp758 miliar.

Angka tersebut didapatkan dari total nilai pokok transaksi lelang yang mencapai Rp33,1 triliun atau telah melebihi target pemerintah tahun 2023 yakni di angka Rp33 triliun.

“Sesuai data pada online monitoring SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara), capaian kinerja lelang nasional sampai dengan bulan Oktober 2023 telah mencapai Rp682 miliar untuk PNBP bea lelang, dan untuk pokok lelangnya telah mencapai Rp33,1 triliun,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban saat Anugerah Reksa Bandha di Jakarta, Rabu (22/11).

Rionald mengatakan, pelayanan lelang sebagai salah satu tugas DJKN juga mengalami peningkatan peran dan fungsi, khususnya dalam pembangunan ekonomi nasional.

Dalam mencapai target tersebut, Kemenkeu telah melakukan berbagai upaya untuk tercapainya target lelang pada 2023.

Upaya tersebut yaitu melakukan modernisasi lelang melalui e-auction sehingga pelelang tidak harus hadir di tempat lelang, meningkatkan kompetensi dan keahlian pejabat pelelang, dan mengumumkan informasi lelang secara terbuka di laman www.lelang.go.id.

Selain itu, Kemenkeu juga bekerja sama dan menyusun rencana bersama bank dalam menjalankan lelang, serta mengedukasi masyarakat terkait modus penipuan lelang.

Sebelumnya, Kemenkeu mencatat realisasi PNBP secara keseluruhan mencapai Rp451,5 triliun hingga September 2023 atau setara 102,3 persen dari target APBN 2023 yakni sebesar Rp441,4 triliun. Capaian PNBP tersebut tumbuh 4,6 persen dibandingkan capaian periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp431,5 triliun.

Realisasi PNBP tersebut dikontribusikan dari penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) Minyak dan Gas (Migas) yang tercatat sebesar Rp87,6 triliun, penerimaan SDA Nonmigas yang mencapai Rp106,5 triliun, penerimaan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) sebesar Rp70,7 triliun, PNBP lainnya yang tercatat sebesar Rp121,0 triliun, dan penerimaan Badan Layanan Umum (BLU) yang tercatat sebesar Rp56,7 triliun.

Baca juga: Kemenkeu: Pengelolaan BMN perlu diimbangi pengawasan dan pengendalian
Baca juga: Menkeu beri penghargaan 39 pengelola aset dan lelang berprestasi
Baca juga: Menkeu: Aplikasi SIMAN cara negara edukasikan aset negara ke publik


Pewarta: Fauzan
Editor: Citro Atmoko
Copyright © ANTARA 2023