Jakarta (ANTARA) - Penyanyi idola sekaligus pemimpin grup K-pop BIGBANG, G-Dragon melalui kuasa hukum mengambil tindakan hukum terhadap unggahan daring jahat tentang dirinya.

“Kami mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang mengunggah komentar jahat tentang dia (G-Dragon), termasuk pencemaran nama baik, penghinaan, pelecehan seksual, menyebarkan informasi palsu dan fitnah jahat,” kata pengacara G-Dragon, Kim Su-hyeon seperti disiarkan Yonhap, Rabu.

Baca juga: G-Dragon: Tuduhan kasus narkoba tidak benar

Dia mengatakan bersiap untuk mengajukan berbagai keluhan ke lembaga investigasi berdasarkan bukti yang sudah dikumpulkan melalui pemantauan mandiri dan laporan dari penggemar.

“Kami akan menanggapinya dengan kebijakan tanpa toleransi,” ujar dia.

Baca juga: G-Dragon BIGBANG akan hadiri pemeriksaan perdana kasus narkoba

G-Dragon yang bernama asli Kwon Ji-yong diselidiki polisi pada 25 Oktober atas tuduhan penggunaan obat-obatan terlarang dan dia dilarang meninggalkan Korea Selatan.

Dalam tes reagen awal awal bulan ini, polisi mengirimkan sampel rambut, kuku tangan dan kuku kaki sang idola ke Badan Forensik Nasional untuk dianalisis lebih rinci dan hasilnya negatif.

Baca juga: G-Dragon negatif narkoba dalam tes rambut, masih tunggu hasil tes kuku
 

Penerjemah: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2023