Jakarta (ANTARA) -
Sebanyak 164 kendaraan roda dua dan empat terjaring razia uji emisi yang dilaksanakan oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan dalam tiga hari terakhir.

Razia uji emisi selama tiga hari sejak Selasa (21/11) hingga Kamis dilakukan di depan jalur keluar Terminal Blok M, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru. Razia dilakukan untuk menekan polusi udara di Ibu Kota Jakarta.
 
Kepala Seksi Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan Tuty Ernawati Sapardin pada Kamis mengatakan, razia uji emisi kendaraan ini ditargetkan kepada pengguna kendaraan roda dua atau empat yang berbahan bakar bensin dan solar.
 
"Dari total 164 kendaraan yang terjaring, roda empat berbahan bakar bensin ada 42 unit, solar 23 unit dan sisanya roda dua sebanyak 99 unit," kata Tuty.

Baca juga: DKI bersama KLHK dan Polda Metro formulasikan sanksi tilang uji emisi
Baca juga: DKI dan Polda Metro Jaya lanjutkan razia uji emisi tanpa sanksi tilang
 
Untuk roda empat dengan bahan bakar bensin yang dinyatakan lolos uji emisi ada 39 unit, bahan bakar solar ada 22 unit dan sepeda motor ada 80 unit. Sedangkan sisanya dinyatakan tidak lolos.
 
Selama tiga hari digelar, pengujian dilakukan dari pagi hingga sore dengan memberhentikan pengguna yang pelat kendaraannya tercatat sudah lebih dari tiga tahun pemakaian.
 
Setelah di kawasan Blok M, lokasi razia uji emisi berikutnya direncanakan di Lebak Bulus, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).
 
Setelah itu, pihaknya akan fokus pada kawasan yang padat atau ramai oleh pengguna jalan dan dilakukan secara bergilir di sejumlah wilayah guna menekan polusi udara di DKI Jakarta.
 
"Saya sudah melihat bahwa kendaraan itu rata-rata sudah lolos uji emisi dan kita tetap akan terus melakukan uji emisi di wilayah Jaksel agar kadar udara di seluruh Jakarta tetap bersih," kata Tuty.

Pewarta: Donny Aditra
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023