Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri menggelar lokakarya Pendampingan Hukum Dalam Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Denpasar, Bali.
 
Lokakarya yang digelar selama tiga hari, 23-25 November 2023 ini, sebagai evaluasi pelaksanaan P3PD 2023, sekaligus rencana perbaikan pelaksanaan 2024.
 
Direktur Fasilitasi LKAD, PKK, dan Posyandu sekaligus Sekretaris CPMU P3PD TB Chaerul Dwi Sapta dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan kegiatan ini untuk berbagi pengalaman, baik dalam pengelolaan program dan anggaran oleh para pengelola kegiatan di pusat maupun daerah.
 
"Dengan demikian bisa menjadi pembelajaran bagi pengelolaan program di tahun yang akan datang," ujarnya.

Baca juga: Kemendagri apresiasi kelancaran pelatihan P3PD di 33 provinsi
Baca juga: Kemendagri minta pemda perkuat P3PD Tahun 2024
 
Menurut Chaerul, acara ini menjadi ajang untuk berbagi pengalaman dalam pengelolaan program dan anggaran sesuai prinsip-prinsip transparansi, akuntabel, dan disiplin anggaran.
 
Tak hanya itu, kata dia, acara ini untuk membangun komitmen antarstakeholders dalam pengelolaan P3PD.
 
"Termasuk, menyempurnakan SOP Sistem Pengelolaan Pengaduan dalam Pemerintahan dan Pembangunan Desa," imbuhnya.
 
Chaerul berharap kegiatan ini akan membangun sikap yang sama antarpemangku kepentingan penyelenggara P3PD dalam pengelolaan kegiatan dan anggaran yang terhindar dari permasalahan hukum.
 
Ia berharap adanya komitmen berdasarkan pengalaman lapangan dalam pengelolaan program serta anggaran dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabel, dan disiplin anggaran.
 
Kegiatan ini melibatkan sejumlah narasumber dari berbagai kalangan, antara lain, Direktur Fasilitasi LKAD, PKK, dan Posyandu, Inspektur Khusus Itjen Kemendagri,Ketua Ombudsman, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, dan Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN RB.

Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023