Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Wayan Toni Supriyanto mengajak masyarakat untuk memantau kualitas layanan telekomunikasi di daerah masing-masing di seluruh Indonesia. 

”Kementerian Kominfo berkomitmen untuk memastikan layanan telekomunikasi di wilayah Indonesia tetap berkualitas. Untuk mencapai tujuan tersebut, peran masyarakat sangat penting dengan cara memonitor kualitas sinyal internet di lokasi tertentu dengan menggunakan Aplikasi Sigmon,” kata Wayan dalam keterangan resminya yang diterima, Jumat.

Wayan mengatakan aplikasi Sigmon merupakan aplikasi yang bisa digunakan masyarakat umum untuk memantau kualitas layanan internet di wilayah Indonesia.

Aplikasi tersebut merupakan aplikasi yang dikembangkan langsung oleh Kementerian Kominfo dan bisa diunduh melalui gawai masyarakat masing-masing baik menggunakan sistem operasi Android maupun iOS.

Baca juga: Sigmon hadir jadi alat ukur kualitas jaringan seluler di Indonesia

"Aplikasi ini juga terintegrasi dengan sistem Pusat Monitoring Telekomunikasi, Pos dan Penyiaran (PMT) yang ada di Kantor Kementerian Kominfo," ujarnya.

Sebagai sarana terpusat dan terpadu, PMT mendukung upaya Kementerian Kominfo yang dapat melakukan pengawasan kualitas layanan telekomunikasi yang efektif dan efisien.

PMT dapat diakses secara khusus untuk para pegawai di pemerintah daerah sehingga mereka dapat melaporkan dan memantau terkait beragam layanan telekomunikasi yang ada di daerah masing-masing.

“Dengan adanya Pusat Monitoring Telekomunikasi, Pos dan Penyiaran. Kementerian Kominfo dapat memonitor kualitas layanan telekomunikasi di berbagai daerah secara near realtime, memetakan cakupan wilayah layanan seluler beserta kualitas layanan di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Wayan.

Ia mengungkap salah satu fitur yang berguna dalam PMT ialah Peta Cakupan Seluler yang memungkinkan adanya estimasi lokasi blankspot atau tanpa sinyal, bahkan bisa juga menunjukkan daerah dengan sinyal lemah dan sinyal kuat.

"Jika terdapat hasil pengetesan yang kurang dari 1 Mbps dengan signal strenght minimal -100 dbm (kategori sinyal baik), PMT akan mengirimkan tiket kepada operator seluler agar menjadi perhatian operator seluler untuk dapat ditindaklanjuti," katanya.

Baca juga: Dirjen Kemenkominfo usul industri pos, logistik, kurir berkolaborasi

Dalam PMT terdapat fitur lainnya seperti untuk memantau dan monitoring kualitas layanan (QoS) telekomunikasi seluler di 514 kabupaten/kota di Indonesia serta monitoring Quality of Experience (QoE).

Selain terhubung dengan Aplikasi Sigmon, PMT juga terhubung dengan monitoring aduan masyarakat.

Wayan mengatakan dengan keterlibatan lebih aktif dari masyarakat, pemerintah daerah, dan penyelenggara layanan telekomunikasi maka pemerataan akses telekomunikasi dan internet di Indonesia bisa terwujud.

Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak terus bersinergi dalam mewujudkan kualitas layanan telekomunikasi, pos, dan penyiaran yang lebih baik dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

"Saya berharap PMT dapat menjadi solusi dan menjadi bagian dari percepatan transformasi digital di Indonesia," begitu harapan Wayan.

Baca juga: Kominfo Mimika aktifkan jaringan internet di Distrik Agimuga
 

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2023