Kami selalu melakukan improvement untuk kemajuan korporasi
Jakarta (ANTARA) - PT PLN Indonesia Power (PLN IP) meraih juara I kategori Perusahaan Non Go Publik Non Keuangan dalam ajang Annual Report Award (ARA) 2022 sebagai bukti transparansi praktik governansi perusahaan.

"Kami selalu melakukan improvement untuk kemajuan korporasi, menjalankan tata kelola perusahaan secara berkelanjutan, dan selalu berkomitmen mendukung nilai ESG. Juara 1 ini adalah bukti keberhasilan kami," kata Direktur Keuangan PLN IP Endang Astharanti dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Endang Astharanti atau akrab disapa Asti, hadir didampingi Sekretaris Perusahaan Agung Siswanto dan Vice President GCG, Secretary, & Protocol Rahmi Sukma pada acara penganugerahan di Jakarta, Senin (27/11/2023), menyampaikan bahwa capaian juara I menjadi salah satu bentuk perbaikan berkelanjutan perusahaan.

PLN IP, yang unggul dari ratusan perusahaan nasional dalam ajang tersebut, juga menjadi Subholding Generation Company terbaik di PLN Group.

Ajang dihadiri antara lain Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Ketua Pengarah ARA Mardiasmo, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar.

Penghargaan ARA 2022 merupakan kompetisi yang diselenggarakan tujuh instansi kredibel, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Bursa Efek Indonesia (BEI), Komite Nasional Kebijakan Governansi, serta Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Ketua Dewan Juri Lindawati Gani, Guru Besar Akuntansi UI, menyebutkan jumlah total peserta ARA 2022 adalah sebanyak 163 peserta.

Dewan juri telah menetapkan 22 pemenang ARA 2022 serta peraih juara umum dengan nilai akhir wawancara paling tinggi rata-rata 13,53 poin dari maksimal 15 poin.

ARA merupakan ajang bergengsi serta barometer bagi perusahaan dalam menunjukkan kepemimpinan yang transparan, akuntabilitas, dan mampu menyajikan transparansi laporan tahunannya di tengah ketidakpastian global.

Ketua Panitia Pelaksana ARA Sigit Pramono mengungkapkan bahwa proses penjurian atau penilaian dilakukan terhadap keterbukaan informasi khususnya laporan keuangan perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Penilaian dilakukan terhadap keterbukaan informasi laporan keuangan perusahaan, sesuai dengan peraturan yang berlaku dan disajikan transparan dan wajar, yang menekankan atas aspek governansi dan keberlanjutan serta konsep pemikiran terintegrasi dalam proses bisnisnya, penilaian bersifat independen tanpa intervensi dari pihak manapun," ungkapnya.

Baca juga: PLN Group gandeng empat perusahaan rintisan dalam pengembangan bisnis
Baca juga: PLN IP jadi perusahaan energi pertama raih Great Place to Work 2023

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023