Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta segera menggelar sidang perdana kasus dugaan pelanggaran administratif berupa daftar pemilih fiktif untuk Pemilu 2024 dengan terlapor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Selatan.

"Ini versinya pelapor, kasus posisinya itu adalah ada daftar pemilih yang diduga fiktif masuk ke DPT, ada dua nama," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Adapun pelaporan dilakukan pada Kamis (23/11) oleh tujuh orang yang merupakan saksi beserta para kuasa hukum. Benny memastikan pihaknya akan tegas dalam menindak segala jenis pelanggaran.

"Pemilu ini kan kedaulatan rakyat, rakyat yang memilih dengan cara masuk ke dalam DPT. Jadi jangan sampai DPT ini dipermainkan," ujar Benny.

Baca juga: Bawaslu DKI kumpulkan bukti dugaan APDESI dukung capres-cawapres
Baca juga: Lokasi di Jakarta ini dilarang dipasangi alat peraga kampanye


Tapi pelaporan ini masih dugaan. "Tentu ini akan dibuktikan dan KPU pasti akan memberikan jawaban apakah tuduhan ini benar atau tidak," lanjut dia.

Adapun agenda sidang perdana persoalan tersebut adalah mendengarkan pembacaan laporan dari pelapor.

Benny mengatakan bahwa hingga saat ini DPT di wilayah Jakarta lainnya masih aman dan belum ada laporan pelanggaran.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sedang memproses 33 laporan pelanggaran setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) terkait dengan kampanye di luar masa kampanye.

"Nah, 33 laporan (dugaan pelanggaran pemilu) ini dalam sidang ajudikasi berkaitan dengan pelanggaran administrasi," kata anggota Bawaslu RI Puadi usai Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Minggu (26/11).
 

Pewarta: Suci Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023