Jakarta (ANTARA) - Perusahaan penyedia aplikasi sistem informasi PT Terakorp Indonesia menghadirkan aplikasi teraMedik Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) terintegrasi yang mencakup modul front end hingga back end untuk pelayanan kesehatan.

“teraMedik hadir sebagai solusi dengan inovasi terbaru untuk semakin memperkuat layanan rumah sakit dan klinik melalui ragam solusi fitur dan layanan serta berupaya menjadi mitra terbaik untuk mewujudkan transformasi digital di industri kesehatan,” kata Direktur Utama PT Terakorp Indonesia Rio Riyanto, dikutip dari keterangan pers di Jakarta, Rabu.

Dalam penerapan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit ini, teraMedik menghadirkan modul yang memiliki fitur-fitur inovatif, salah satunya modul MobileApps yang memberikan solusi tambahan untuk mengatasi antrian saat pendaftaran dan mengurangi waktu tunggu pasien.

Baca juga: Aido health wujudkan layanan rumah sakit dalam aplikasi

Dengan aplikasi teraMedik, pasien dapat melakukan pendaftaran janji temu untuk pribadi maupun anggota keluarga, melakukan check-in pada hari H, serta melihat antrian secara langsung tanpa harus menunggu lama di rumah sakit.

Selain itu, teraMedik juga menyediakan modul WhatsApp Blast yang dapat memberikan informasi kepada pasien mengenai jadwal janji temu, hasil pemeriksaan Laboratorium atau Radiologi serta memberikan detail billing kepada pasien. Modul itu juga dapat memberikan informasi pada dokter mengenai jadwal dan jumlah pasien yang sudah melakukan pendaftaran janji temu di hari tersebut.

Demi meningkatkan pelayanan untuk pasien, teraMedik menghadirkan Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) untuk memudahkan dan mengurangi jumlah antrean pendaftaran karena pasien dapat mendaftar secara mandiri tanpa perlu antre di tempat pendaftaran.

Terakorp memastikan mereka sudah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik​​​​​​​ (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika serta mengantongi sertifikat  ISO 9001​​​​​​​ dan 27001​​​​​​​. Sistem mereka juga terintegrasi dengan SatuSehat dan BPJS.
 
Sebagai bentuk komitmen untuk membantu fasilitas kesehatan, teraMedik telah melakukan pengembangan aplikasi terbaru yang dikhususkan untuk rekam medis elektronik (RME), yang disesuaikan dengan standar terminologi RME International. Untuk aplikasi bagi Perawat, teraMedik telah melakukan pemanfaatan kamus data RME SAK 3S dalam menentukan diagnosa dan rencana keperawatan yang perlu dilakukan.

Baca juga: Holding RS BUMN lakukan transformasi digital pada pelayanan kesehatan

Baca juga: Kemenkes: Platform SatuSehat kini dilengkapi fitur 'Asisten Pribadi'

​​​​​​​
Baca juga: Kemenkes luncurkan Regulatory Sandbox untuk keamanan telemedisin

Pewarta: Vinny Shoffa Salma
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2023