Kendari (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan pendidikan politik bagi para aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Konsel Muh Taufiq Lar dalam keterangan resmi yang diterima di Kendari, Kamis mengatakan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan selama dua hari, yakni pada 29-30 November 2023 dengan menghadirkan sejumlah pembawa materi dari Kepolisian Resor (Polres) Konsel, Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konsel.

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan agar informasi soal netralitas sampai kepada masyarakat di tingkat bawah," kata Taufiq.

Dia menyampaikan bahwa maksud dari dihadirkan pembawa materi dari berbagai sektor yang dianggap telah komplit agar para ASN lingkup Pemkab Konsel bisa mengetahui pelanggaran-pelanggaran apa saja yang dimaksud dalam tahapan Pemilu 2024 mendatang, serta juga untuk memberi peringatan keras kepada ASN agar tidak melakukan pelanggaran tersebut.

"Pada dasarnya, kita berharap agar netralitas ASN dalam pesta demokrasi yang dilakukan lima tahunan ini diutamakan agar tidak ada lagi ASN yang dilaporkan dan diproses hukum," ujar Taufiq.

Taufiq menegaskan bahwa pendidikan politik tersebut sangat berperan penting sebagai media untuk meningkatkan kesadaran dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Melalui kegiatan ini bisa meningkatkan partisipasi politik masyarakat pada pesta demokrasi yang akan digelar tahun 2024 mendatang,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Anggota Bawaslu konsel Hasni juga mengingatkan kepada para kepala desa dan ASN se-Kabupaten Konsel untuk tetap netral dan ikut menyukseskan pesta demokrasi yang digelar lima tahun sekali tersebut.

“Ini harus menjadi perhatian serius agar tidak berhadapan dengan hukum,” ucap Hasni.

Baca juga: Gubernur Jambi ingatkan sembilan larangan pose foto ASN terkait Pemilu
Baca juga: Bupati tegaskan ASN Kotawaringin Timur wajib netral dalam Pemilu 2024

Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023