Bagi pelanggan pascabayar, kompensasi tersebut akan tersalurkan secara otomatis saat pembayaran tagihan
Makassar, Sulsel (ANTARA) - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) mulai memberikan kompensasi atas pemadaman bergilir yang terjadi beberapa bulan terakhir.

General Manager PLN UID Sulselrabar Moch Andy Adchaminoerdin di Makassar, Sulsel, Jumat mengemukakan PLN telah memproses kompensasi kepada sekitar 2,1 juta pelanggan di area Sulselrabar yang terdampak manajemen beban sesuai dengan Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2023 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya.

"Bagi pelanggan yang terdampak, PLN akan memberikan kompensasi pengurangan pembayaran bagi pelanggan kWh pascabayar. Sedangkan, bagi pelanggan kWh prabayar, PLN telah menyalurkan kompensasi melalui penambahan kWh saat pembelian token," ujarnya.

Andy menjelaskan bagi pelanggan pascabayar, kompensasi tersebut akan tersalurkan secara otomatis saat pembayaran tagihan.

Sementara, pelanggan prabayar akan mendapatkan token kompensasi saat melakukan pembelian token terbaru.

Ia menambahkan kompensasi dapat dicek di bagian paling bawah slip pembelian token. Selanjutnya, nomor token tersebut dapat di-input pelanggan prabayar di kWh meternya untuk mendapatkan penambahan kWh kompensasi.

"Bagi pelanggan prabayar yang sudah telanjur membuang slip pembayaran tanpa sempat melihat dan memasukkan token kompensasi, jangan khawatir, pelanggan dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi PLN Mobile," urai Andy.

Menurutnya, PLN terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan menjaga pasokan listrik secara kontinu di sistem kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) yang terganggu akibat fenomena El Nino yang mengakibatkan keterbatasan kemampuan pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

Sementara itu, DPRD Sulsel mengapresiasi kebijakan PLN untuk memberi kompensasi kepada para pelanggan yang terdampak pemadaman listrik di masyarakat sebagai tanggung jawab perusahaan.

"Kami mengapresiasi apa yang dilakukan PLN dengan memberikan kompensasi kepada pelanggannya sebagai tanggung jawabnya dan kami berharap PLN memiliki inovasi terbaru untuk sistem kelistrikan di Sulbagsel untuk ke depannya," ujar Wakil Ketua II Pimpinan DPRD Sulsel Darmawangsa Muin.

Senada dengan DPRD Sulsel, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel Ismu Iskandar mengapresiasi upaya PLN dalam memberi kompensasi kepada masyarakat. "Ini membuktikan bahwa hak masyarakat terlindungi dengan baik," katanya.

Ketua YLKI Sulsel Ambo Masse juga turut memberikan apresiasinya kepada PLN dalam pemulihan sistem kelistrikan di Sulselrabar serta pemberian kompensasi kepada pelanggan secara bertahap.

Adapun cara melakukan pengecekan kompensasi melalui Aplikasi PLN Mobile adalah:
1. Buka aplikasi PLN Mobile, aplikasi ini dapat diunduh melalui AppStore dan Playstore
2. Klik layanan Kelistrikan di PLN Mobile
3. Pilih nomor ID pelanggan yang dimiliki
4. Pilih Riwayat Pembelian Token
5. Input nomor token kompensasi yang tertera pada struk pembelian token.

Baca juga: PLN UID Sulselrabar perpanjang TMC tangani dampak El Nino
Baca juga: PLN Sulselrabar melakukan langkah preventif antisipasi musim hujan
Baca juga: PLN imbau masyarakat waspadai penipuan

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2023