Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan meningkatkan kapasitas sebanyak 130.000 aparatur desa di 33.458 desa se-Indonesia.

Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data, dan Evaluasi Perkembangan Desa Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri Muhammad Noval di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa target tersebut sepanjang tahun 2023.

"Pada tahun 2023, kami melakukan penguangan kapasitas di 33.458 desa dengan target 130.000 aparatur desa yang terlatih," kata Noval.

Meskipun target tersebut sempat tertunda akibat pandemi COVID-19, kata dia, program peningkatan kapasitas aparatur desa berlanjut pada tahun 2023.

Noval menyebut hingga kini realisasi kegiatan pelatihan mencapai 93 persen dengan melibatkan sekitar 31.000 desa dari target 33.000 desa yang ditargetkan. Meski begitu, dia tidak menyebut jumlah aparatur desa yang telah mendapatkan peningkatan kapasitas.

Menurut dia, program yang pelaksanaannya bersama World Bank sebagai respons terhadap kekurangan keahlian dalam fungsi manajerial dan kepemimpinan di pemerintah desa.

"Kami bersama World Bank menginisiasi projek penguangan kapasitas Program P3PD (Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa). Kami menyasar 33.000 desa," katanya.

Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri menilai keahlian dalam fungsi manajerial dan kepemimpinan, termasuk pengelolaan keuangan, di kalangan pemerintah desa, anggota BPD, pengurus LKAD, dan lembaga kerja sama desa masih kurang.

Oleh karena itu, dia berharap pihaknya dapat meningkatkan peran pemerintah desa sebagai motor penggerak utama pembangunan meskipun perangkat desa rata-rata berusia 40 hingga 50 tahun.

Apalagi, lanjut dia, Presiden RI Joko Widodo menegaskan prioritas utama untuk peningkatan SDM yang berkualitas dan berdaya saing dalam amanatnya pada pidato kenegaraan serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022.

"Pemerintah desa merupakan motor penggerak utama dalam melakukan pembangunan di desa sehingga penguatan kapasitas menjadi penting," kata Noval.

Baca juga: Kepala desa dan aparatur desa dilarang terlibat dalam kampanye
Baca juga: Pemprov Sulteng: Pemdes perlu menata batas wilayah desa

Pewarta: Bayu Pratama Syahputra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023