Jakarta (ANTARA) - Pusat Data Nasional (PDN) yang akan dijalankan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika merupakan upaya pemerintah untuk menuju kedaulatan data serta sistem pemerintahan berbasis elektronik, kata CEO Inixindo Jogja Andi Yuniantoro.

Keberadaan PDN dinilai sangat penting mengingat selama ini ego sektoral data itu masih ada, jadi masih ada anggapan data ini punyaku bukan punyamu dan hal seperti ini banyak sekali.

"Karena itu PDN merupakan sebuah proses berani untuk mewujudkan data sebagai single source of truth. Coba bayangkan ada berapa banyak data yang dimiliki daerah terkait kesehatan, data ini kan harus dikumpulkan agar bisa dianalisis,” kata Andi pada Talkshow Integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis ELektronik (SPBE) Pilar Transformasi Digital Indonesia dengan tema One Data One Policy yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Sisiplus by Katadata di Jakarta, Senin.

Pemerintah menargetkan pembangunan PDN rampung pada Oktober 2024 dan PDN di kawasan Jabodetabek ini akan menjadi pusat konsolidasi dan interoperabilitas data pemerintah.

Andi menambahkan, saat ini data tersebar di mana-mana dan ini harus bisa dimanfaatkan agar pengambil kebijakan bisa membuat sebuah kebijakan berbasiskan data (data based evidence).

Menurutnya digital leadership harus dilakukan secara top down. Karena, proses digitalisasi adalah hal yang tidak bisa dikembalikan lagi (point of no return).

"Proses digitalisasi akan berjalan selamanya sehingga kebijakan top down itu merupakan hal mutlak yang harus dilakukan," katanya.

Associate Professor Monash University Indonesia Ika Karlina Idris mengatakan tidak mudah untuk membuat data yang tersedia bisa bercerita dan hal ini juga dialami oleh sejumlah negara maju. Karena itu, kata Ika, harus ada pihak tertentu yang merapikan data yang tersebar di mana-mana.

“Data itu tidak bisa hanya disediakan tapi harus divisualisasikan dan ada ceritanya. Kalau sudah dapat insight dari data tersebut baru bisa dijadikan acuan dalam membuat sebuah kebijakan sehingga memang harus ada insentif untuk instansi yang membuat kebijakan berdasarkan data,” ujar Ika.

Ika menambahkan, digital leadership menjadi hal yang krusial terkait kedaulatan data. Karena, salah satu pengguna data adalah pemimpin, baik di pusat maupun daerah.

“Jadi, contohnya ada pemimpin yang dipanggil DPR dan harus berargumen. Kalau menggunakan data maka akan susah untuk didebat, perlu upaya lebih untuk menggugat argumen yang berdasarkan data,” lanjut Ika.

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2023