hasilnya berupa rekomendasi atau catatan kepada kepala sekolah
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat menginstruksikan sekolah-sekolah untuk melakukan perbaikan fasilitas sekolah berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan pada 10 November 2023.

Adapun perbaikan fasilitas tersebut untuk mencegah kecelakaan seperti terjadi di SMP 132 Cengkareng beberapa waktu lalu yang mengakibatkan salah seorang siswanya meninggal dunia akibat jatuh dari lantai empat.

"Asesmen yang kita lakukan, hasilnya berupa rekomendasi atau catatan kepada kepala sekolah terkait perbaikan yang harus dilakukan," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat yang juga menjabat sebagai Penjabat Sudin Pendidikan I, Junaedi di Jakarta, Selasa.

Adapun perbaikan yang dilakukan, kata Junaedi, berupa perbaikan ringan seperti menumpulkan ujung meja yang tajam, perbaikan tangga yang curam, perbaikan penerangan ruangan yang suram, jendela yang bolong dan lainnya.

"Tentu perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan ini tidak secara total, tidak secara berat, tetapi perbaikan yang ringan saja," ungkap Junaedi.

Mengenai dana perbaikan fasilitas, Junaedi menganjurkan untuk memanfaatkan dari Biaya Operasional Pendidikan (BOP) atau dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Kalau berbicara tentang sarana pra sarana, infrastruktur, yang perlu dicermati untuk direalisasikan, kita minta kepada para kepala sekolah untuk menggunakan dana BOP maupun dana BOS," kata Junaedi.

Menurut Junaedi, perbaikan tersebut dapat mewujudkan sekolah yang ramah terhadap anak, terutama dalam proses belajar dan mengajar.

"Memberikan perhatian sarana-sarana untuk menjadikan sekolah itu sekolah ramah anak, sekolah yang kondusif, bahagia, menyenangkan ketika proses belajar mengajar," kata Junaedi.

Sebelumnya, Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakarta Barat (Jakbar) mengusulkan lebih dari 200 sekolah ramah anak tahun 2023 untuk mewujudkan wilayah tersebut sebagai kota layak anak (KLA).

Kasudin PPAPP Jakbar, Aswarni menyebutkan bahwa pengajuan kepada Wali Kota Jakbar tersebut, utamanya bedasarkan indikator sarana dan prasarana sekolah yang  ramah terhadap anak.

"Tahun ini kita ajukan lebih dari 200 sekolah ramah anak dan itu tergantung sarana prasarana sekolah bersangkutan," kata Aswarni saat dihubungi di Jakarta pada Jumat (10/11).

Aswarni menyebu, sebelum pengajuan 200 sekolah ramah anak tahun ini, Jakbar sudah memiliki sekitar 200 sekolah kategori serupa.

"Sebelumnya kita juga sudah punya 200 sekolah ramah anak," kata Aswarni.

Ia menuturkan bahwa hal tersebut pada dasarnya merupakan kewenangan dari Suku Dinas Pendidikan Jakbar.

"Makanya kan kita tetap koordinasi sama Sudin Pendidikan Jakarta Barat, karena kewenangan untuk sarana prasarana sekolah kan ada di Sudin Pendidikan, misalnya pengadaan bangku sekolah dan lain-lain," kata Aswarni.
Baca juga: Sudindik Jakbar asesmen fasilitas sekolah agar kegiatan belajar aman
Baca juga: Sudin Pendidikan Jakbar I sebut ada sekolah tidak lolos asesmen PTM
Baca juga: PTM 1.500 sekolah di Jakarta ditunda karena asesmen komputer


Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023