jadi berani melapor dan nanti sebagai pelopor
Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat bersama Koalisi Perempuan Indonesia, dan Tim Senam Terra mengkampanyekan sadar untuk melakukan pencegahan kekerasan mental maupun fisik terhadap kaum perempuan.

"Masyarakat mengetahui ketika sekarang sudah ada regulasinya, sudah ada penguatnya tentang tindak pidana kekerasan seksual, jadi diharapkan masyarakat bisa melapor, jadi berani melapor dan nanti sebagai pelopor," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Iriani saat Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Alun-alun Garut, Rabu.

Ia menuturkan kegiatan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan itu merupakan bagian dari sosialisasi tentang Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Kabupaten Garut.

Kabupaten Garut, kata dia, juga telah membuat regulasi terkait perlindungan perempuan seperti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan, Perda tentang Kota Layak Anak, dan Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan.

Ia mengatakan persoalan perempuan dan anak di Garut masih menjadi perhatian serius pemerintah karena masih ada kekerasan terhadap perempuan di Garut tahun 2023 yaitu sebanyak 34 kasus, dan kekerasan terhadap anak termasuk seksual di dalamnya sebanyak 123 kasus.

Baca juga: Komnas ajak bangun gerakan bersama hapus kekerasan terhadap perempuan
Baca juga: KemenPPPA: Ayo edukasikan pencegahan kekerasan seksual


Ia berharap kegiatan yang bertujuan mengedukasi itu bisa dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat sampai pedesaan, sehingga kekerasan terhadap perempuan maupun anak tidak terjadi lagi.

"Diharapkan dengan adanya undang-undang ini, kasus-kasus yang selama ini mengambang atau yang selama ini tidak bisa diselesaikan menjadi kuat, karena sudah ada Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," katanya.

Penasehat Panitia Hari Ibu, Diah Kurniasari menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kampanye Hari Anti Kekerasan Perempuan yang diadakan setiap tahun di Garut.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya perempuan untuk sadar akan hak-hak perempuan dan berani melapor apabila mengalami kekerasan atau melihat kejadian tindak kekerasan.

"Berani untuk melapor bila kita mengalami kekerasan secara fisik, mental, dan lainnya, ini perempuan harus sadar karena kita punya hak untuk merdeka," katanya.

Baca juga: Masyarakat diminta peka terhadap lingkungan cegah kekerasan gender
Baca juga: Kejaksaan dan Komnas Perempuan sinergi cegah kekerasan perempuan
Baca juga: Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan evaluasi upaya tekan kekerasan

 

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023