Palu (ANTARA) - Sebanyak enam kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tengah menerima predikat Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan memenuhi berbagai aspek dan indikator penilaian yang telah ditentukan.

"Penilaian kabupaten/kota Peduli HAM bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah kabupaten/kota melakukan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM (P5HAM) sesuai dengan amanat konstitusi UUD 1945," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar pada momentum pelaksanaan peringatan Hari HAM Sedunia ke-75 di Kota Palu, Senin.
 
Ia mengatakan bahwa rangkaian pelaksanaan Hari HAM Sedunia ke-75 tahun 2023, salah satunya adalah pelaksanaan penilaian kabupaten/kota Peduli HAM yang dilaksanakan pada tahun 2022.
 
Menurut dia, pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM  di Sulteng sejauh ini berjalan baik, dimana pemerintah  provinsi dan 13 kabupaten/kota telah melaksanakan berbagai program aksi HAM yang berfokus pada kelompok anak, perempuan, penyandang disabilitas dan komunitas masyarakat adat.
 
Berdasarkan penilaian Menteri Hukum dan HAM, melalui Surat Keputusan Nomor M.HH-03.HA.02.01.01 Tahun 2023 tanggal 15 November 2023 tentang penetapan kabupaten/kota peduli HAM, Kota Palu, Kabupaten Banggai, Morowali, Tojo Una-una, Poso dan Donggala ditetapkan sebagai kota dan kabupaten peduli HAM di Provinsi Sulteng.

Ia memaparkan kategori penilaian kota/kabupaten peduli HAM, yaitu kabupaten/kota yang mendapatkan total nilai dari 75 sampai 100, dari hasil penilaian 10 aspek dan 120 indikator yang telah ditentukan.
 
"Kota palu dengan nilai 93,9, Kabupaten Banggai dengan nilai 88,65, Morowali dengan nilai 84,2, Tojo una-una dengan nilai 83, 7, Poso dengan nilai 83,6, dan Donggala dengan nilai 76,9," kata Siregar.
 
Sementara itu, kata Siregar, 10 aspek penilaian di antaranya hak sipil dan politik, meliputi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan.
 
Selanjutnya, hak ekonomi, sosial dan budaya, meliputi hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak, dan hak perempuan dan anak.
 
Dalam kesempatan itu, Siregar menyampaikan selamat kepada kabupaten/kota yang mendapatkan predikat kota/kabupaten peduli HAM.
 
"Kami harapkan pada tahun 2024, kabupaten lain yang belum mendapatkan predikat peduli HAM dapat melakukan upaya dan langkah untuk memenuhi seluruh indikator dan kriteria yang telah ditentukan," katanya.
 
Adapun, kabupaten/kota mulai peduli HAM yang mendapatkan total nilai dari 50 sampai dengan kurang dari 65, yaitu Kabupaten Buol dengan nilai 60,1, Parigi Moutong dengan nilai 59,65, Morowali Utara dengan nilai 58,5, Banggai laut dengan nilai 56,15, dan Toli-toli dengan nilai 54,4.

Kabupaten/kota kurang peduli HAM yang mendapatkan total nilai di bawah 50, yakni Kabupaten Sigi dengan nilai 46,35 dan Banggai kepulauan dengan nilai 39,85.

Pewarta: Nur Amalia Amir
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2023