jadi kalau ada apa-apa bisa lari ke posko itu
Jakarta (ANTARA) - Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta membentuk posko aduan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di tingkat RW.

"Dengan adanya posko di tingkat RW, nantinya petugas bisa menyosialisasikan kepada masyarakat sehingga bisa mengetahui kondisi yang sedang dialaminya," kata Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria kepada wartawan di Jakarta, Senin.
 
Iman menjelaskan nantinya para petugas di posko aduan KDRT tersebut dibekali pengetahuan mengenai penanganan bagi korban kekerasan dan untuk mencegah hal-hal buruk pasca-kejadian.
 
Terlebih, menurut dia, kejadian ini banyak terjadi tetapi tidak terungkap sehingga Dinas PPAPP DKI harus rajin bersosialisasi dan mendengarkan keluhan masyarakat.
 
Selain itu, dia juga meminta Dinas PPAPP menyediakan psikiater dan psikolog pada setiap posko untuk memberikan penyuluhan, pendampingan hingga menyembuhkan trauma para korban yang mengalami KDRT.
 
“Jadi kalau ada apa-apa bisa lari ke posko itu, nah itu kan harus dekat dengan masyarakat,” ungkapnya.
 
Ia juga mengimbau para korban untuk segera melaporkan dan tidak malu ataupun takut saat mendapat KDRT, dengan begitu diharapkan dapat meminimalisir kasus dan korban kekerasan.
 
“KDRT ini kan memang agak susah ya, ada yang takut melaporkan, ada yang takut untuk dibawa ke permukaan, malu dan lain-lain ya,” kata Iman.
 
Melansir data melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA), Jakarta menduduki peringkat ketiga dengan kasus terbanyak di Indonesia dengan jumlah 781 kasus periode 1 Januari hingga 20 Juni 2023.
 
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus mendorong agar Rancangan Undang-undang Pengasuhan Anak untuk segera disahkan, salah satu tujuannya untuk melindungi anak-anak dari situasi yang membahayakan.
 
"Soal RUU Pengasuhan Anak yang sudah 20 tahun ini diperjuangkan, namun belum berhasil menjadi perhatian, meski sudah masuk Prolegnas di nomor urut 70," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat dihubungi di Jakarta, Jumat, menanggapi kasus meninggalnya empat anak diduga dibunuh ayah kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca juga: Polisi bantu penyembuhan trauma kepada korban penganiayaan di Tangsel
Baca juga: Polisi siapkan tim kedokteran-psikolog untuk kasus KDRT di Depok
Baca juga: Polrestro Jaksel limpahkan berkas perkara penganiayaan anak ke Kejari

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023