Jakarta (ANTARA) - Lembaga Sensor Film (LSF) secara resmi meluncurkan akun Whatsapp (WA) Business terverifikasi centang hijau sebagai upaya menyediakan keterbukaan informasi publik dan menyediakan kanal untuk akses informasi yang mudah dijangkau publik.

Ketua LSF Rommy Fibri Hardiyanto dalam paparan di Jakarta, Senin, menuturkan bahwa akun WA Business tersebut dibangun dengan tujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses informasi tentang LSF dan bersifat sangat praktis.

"LSF saat ini adalah lembaga yang terbuka dan dekat dengan publik termasuk para pemangku kepentingan perfilman. Saat ini masyarakat dapat mengakses semua informasi tentang LSF seluas-luasnya tanpa ada yang harus ditutupi. Segala bentuk informasi diberikan LSF kepada publik dalam berbagai bentuk dan melalui berbagai kanal, salah satunya adalah akun WA Business ini," ujar Rommy.

Baca juga: Anugerah Lembaga Sensor Film 2023 utamakan pendidikan dan budaya

LSF tidak hanya bertanggung jawab menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman yaitu melakukan penyensoran film dan iklan film sebelum dipertunjukkan kepada khalayak. Sebagai sebuah lembaga negara, LSF juga bertanggung jawab menjalankan kewajiban memberikan informasi terkait kelembagaan kepada publik dan pemangku kepentingan khususnya perfilman.

Pada era digital yang menuntut kecepatan dan ketepatan informasi, LSF turut berkewajiban mewujudkan tuntutan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sebagai wujud nyata LSF dalam memenuhi tuntutan Keterbukaan Informasi Publik salah satunya adalah menyediakan kanal-kanal untuk akses informasi yang mudah dijangkau publik.

Dalam perkembangan era digital yang sedemikian pesat, maka LSF berusaha untuk ikut ambil bagian dalam menyediakan akses informasi melalui kanal-kanal digital yang dekat dengan keseharian masyarakat.

"Misalnya ada pihak yang ingin mengetahui seberapa banyak film yang disensor tahun ini. Tidak perlu repot googling atau menelpon, tinggal masuk ke akun WA Business ini. Alasan utama hadirnya akun ini adalah untuk membuat semua serba konvergen, di-kanalisasi jadi satu. Dengan begitu nanti semua pertanyaan yang diajukan dengan kepentingan, data, dan preferensi berbeda-beda, semua bisa dicari melalui akun ini saja," Rommy menambahkan. 

Baca juga: Kemenkop luncurkan Chatbot WhatsApp untuk industri kriya dan wastra

Chatbot sebagai salah satu teknologi yang berbasis kecerdasan buatan, sedang menjadi tren yang paling banyak digunakan pada era digital saat ini. LSF melihat hal itu sebagai salah satu cara yang juga harus diterapkan dalam upaya penyebarluasan informasi tentang LSF dan mempermudah akses informasi bagi publik untuk mengetahui apapun tentang LSF.

Publik dapat mengakses informasi tentang LSF melalui nomor 081188808622. Akun WhatsApp Business milik LSF memberikan pilihan-pilihan fitur yang dapat diakses publik kapanpun dibutuhkan.

Beberapa fitur informasi yang dihadirkan melalui genggaman ini di antaranya informasi terkait profil lembaga, data hasil penyensoran baik dalam bentuk Panduan Film, Data Sensor Realtime dan laporan kinerja penyensoran LSF, layanan penyensoran, akses untuk layanan pengaduan masyarakat, dan akses PPID serta informasi publik LSF lainnya.

LSF juga berkomitmen untuk terus mengambil peran di era keterbukaan informasi dan menjadi lembaga negara yang terbuka dalam memberikan informasi. Inovasi-inovasi layanan informasi lainnya juga akan terus dikembangkan LSF setelah layanan akun WA Business ini meluncur ke publik.

Baca juga: Chatbot bantu penjual kelola toko online pada musim belanja

Baca juga: LSF RI kuatkan literasi sensor mandiri untuk perbaikan tontonan

Baca juga: Perkembangan industri film perlu diimbangi kesejahteraan talentanya

Pewarta: Ahmad Faishal Adnan
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2023