Manokwari (ANTARA) - Pembangunan kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat menelan biaya sebesar Rp117,3 miliar yang bersumber dari DIPA APBN, dan kantor itu akan dibangun di atas lahan seluas tiga hektare.

Pembangunan kantor Kejaksaan Tinggi tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar di Manokwari, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa luas lahan kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat mencapai tiga hektare atau 30 ribu meter persegi, dengan bangunan berkonsep arsitektur modern empat lantai seluas 8.506,28 meter persegi.

Proyek pembangunan kantor tersebut ditargetkan rampung pada 24 Desember 2024.

Pembangunan kantor itu, kata dia, merupakan cermin penegak hukum di mata masyarakat, sehingga seluruh insan kejaksaan harus mampu menjamin kualitas dan profesionalitas supremasi hukum.

Selama lebih kurang empat tahun berkiprah di Provinsi Papua Barat, Kejaksaan Tinggi menempati kantor eks Bupati Manokwari namun tidak mengurangi kualitas dalam pelaksanaan tugas.

"Meski masih menumpang, tapi pelayanan kantor Kejaksaan Tinggi tidak terhenti," ujar Harli Siregar.

Dia mengapresiasi sinergisitas dan kepedulian dari pemerintah provinsi setempat yang telah menghibahkan lahan seluas tiga hektare bagi Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Pemerintah provinsi juga sudah merealisasikan pembangunan sarana pendukung berupa delapan unit rumah dinas yang nantinya ditempati oleh pejabat utama Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

"Tanah ini dihibahkan oleh pemerintah provinsi, dan terima kasih juga dukungan dari masyarakat," katanya.

Setelah gedung utama rampung, kata dia, Kejaksaan Tinggi Papua Barat akan melanjutkan pembangunan infrastruktur pendukung lainnya seperti rumah ibadah dan sarana olahraga.

Penyelesaian infrastruktur fisik pendukung tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara, sehingga Kejaksaan berharap adanya bantuan dari pemerintah daerah setempat. "Semoga tahun 2025, Kejaksaan Tinggi bisa menempati gedung baru. Ini baru pembangunan gedung utama, kami terus berupaya menyelesaikan sarana pendukung," katanya.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2023