Jakarta (ANTARA) - Kepala Udayana Central Putu Ayu Swandewi Astuti meyakini kebijakan menghentikan penjualan rokok eceran menjadi langkah utama dan efektif dalam mencegah tumbuhnya jumlah perokok di kalangan remaja.

"Penjualan rokok ketengan menjadi salah satu faktor utama yang mendorong pertumbuhan perokok remaja di Indonesia. Selain menaikkan harga rokok, menghentikan penjualan rokok ketengan juga perlu dilakukan," kata Putu dalam diskusi "Policy Brief dan Pemantauan Nasional Harga Jual Rokok Tahun 2023" di Jakarta, Rabu.

Ia menegaskan bahwa tren penggunaan rokok di Indonesia tidak sejalan dengan tren global yang menunjukkan penurunan.

Data dari WHO tahun 2018 mencatat bahwa angka kematian akibat rokok mencapai 30 persen, setara dengan 17,3 juta orang per tahun. Proporsi perokok dewasa di Indonesia, kata dia, menyumbang 50,3 persen dari perokok dewasa di kawasan Asia Tenggara.

Putu menilai bahwa situasi terkait tembakau di Indonesia masih dalam kondisi darurat dan epidemi tembakau mencapai puncaknya.

Baca juga: Pakar: Pendekatan lain diperlukan pada kebijakan pengendalian tembakau
Baca juga: Akrindo: Pasal pertembakauan di RPP Kesehatan matikan pedagang kecil


Dia juga mengatakan bahwa rokok tidak hanya terkait dengan berbagai permasalahan kesehatan baik penyakit menular maupun tidak menular, tetapi juga menjadi faktor terkait stunting yang saat ini menjadi bagian dari program prioritas nasional.

Menurutnya, penetapan cukai merupakan salah satu strategi paling efektif untuk mengurangi asupan rokok dan meningkatkan upaya berhenti merokok.

Putu menekankan bahwa industri rokok harus mahir mengelola harga untuk menanggapi perubahan kebijakan demi kesehatan masyarakat.

Ia menegaskan akan terus berperan aktif dalam upaya pencegahan rokok di kalangan anak-anak dan dewasa yang diharapkan dapat memitigasi dampak negatif rokok terhadap kesehatan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Dalam kesempatan yang sama Mantan Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan yang saat ini menjadi Aktivis Pengendalian Tembakau Lily S Sulistyowati mengatakan bahwa rokok itu harus dikendalikan bukan dilarang.

"Karena rokok itu tidak bisa dilarang, dimana-mana contohnya itu tidak ada kecuali di tempat-tempat tertentu. Jadi sifatnya dikendalikan," kata Lily.

Baca juga: Kemenkominfo: Fenomena rokok juga miliki dimensi teknologi
Baca juga: Pakar: Produk tembakau alternatif solusi pengurangan bahaya tembakau


Pewarta: Rivan Awal Lingga
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2023