Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR RI, Melanie Leimena Suharly menilai, rencana pengibaran bendera Aceh tanggal 15 Agustus yang berdampingan dengan Bendera Merah Putih mendatang tak tepat dan tidak perlu.

"Kalau saya pribadi tak setuju. Bahkan tidak tepat dan tidak perlu ya karena kita kan NKRI dan semuanya harus kibarkan bendera Merah Putih. Sebanyak 33 provinsi tak ada pengibaran bendera masing-masing, hanya kibarkan Merah Putih," kata Melanie di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Ia menyebutkan, kalau berkomitmen, seharusnya Aceh tidak mengibarkan bendera Aceh dan tidak ada lagi bendera Aceh.

"Aceh harus berkomitmen bahwa NKRI adalah harga mati supaya tidak ada keinginan untuk Aceh merdeka," kata Melanie lagi.

Anggota DPRA Aceh, Abdullah Saleh mengatakan, pada tanggal 15 Agustus 2013, akan dikibarkan bendera Aceh di kantor Gubernur Aceh.

"Kita akan melaunching bendera Aceh pada satu titik nanti tanggal 15 Agustus dan direncanakan di halaman kantor Gubernur Aceh," kata Abdullah Saleh usai pertemuan dengan Gubernur Aceh, DPRA dan Dirjen Otda Kemendagri kemarin di Banda Aceh.

Menurut dia, pengibaran bendera Aceh itu sudah diatur dalam Qanun No 3 tahun 2013. "Bendera Aceh akan berdampingan dengan Bendera Merah Putih yang terlebih dulu dinaikan dan dikibarkan," katanya.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013