Sleman (ANTARA) - PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWC) terus menggaungkan semangat antikorupsi dengan konsisten dan berkomitmen mencegah segala bentuk perilaku koruptif di lingkungan kerja.

"Hal ini selaras dengan program Kementerian BUMN yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor: S-35/MBU/01/2020 yang berisi instruksi agar Direksi BUMN mengimplementasikan sistem manajemen anti-suap (SMAP) di perusahaannya masing-masing," kata Direktur Utama PT TWC Febrina Intan di Sleman, Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, aturan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor: 54 Tahun 2018 tentang strategi nasional pemberantasan korupsi (Stranas PK), yang merekomendasikan penerapan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016.

"Sementara, PT TWC sendiri telah meraih ISO 37001:2016 sistem manajemen anti penyuapan sejak Agustus 2020," katanya.

Untuk menggaungkan semangat antikorupsi, kata Febrina, PT TWC beberapa waktu lalu juga menyelenggarakan seminar Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

"Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) ini merupakan wujud komitmen PT TWC dalam upaya pemberantasan korupsi dengan menggaungkan nilai-nilai perilaku budaya antikorupsi di lingkungan perusahaan," katanya.

Seminar yang diselenggarakan mengangkat tema Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju, yang diadopsi dari tema Hakordia 2023. Sejumlah narasumber dihadirkan pada forum ini, antara lain Nur Hidayati selaku Inspektur Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Waluyo (Pakar Antikorupsi dan Governance, Risk, dan Compliance).

"Agenda ini dilakukan untuk menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi. Hal ini sejalan dengan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang secara efektif bisa memitigasi risiko korupsi di internal perusahaan serta meningkatkan keberlanjutan bisnis," katanya.

Febrina mengatakan penerapan SMAP ISO 37001:2016 menjadi landasan operasional perusahaan dalam segala aktivitas bisnisnya.

"Penguatan didukung dengan aktivasi program pencegahan, seperti pengukuran akuntabilitas korporasi, pembentukan unit pengendali gratifikasi (UPG), penerapan whistleblowing system, serta implementasi good corporate governance (GCG)," katanya.

Ia mengatakan tim kerja UPG aktif mengkampanyekan kepada karyawan untuk melaporkan setiap bentuk gratifikasi yang diterima.

"Manajemen juga terus menggaungkan good corporate governance yang mengacu pada lima prinsip dasar, yaitu transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, serta kesetaraan dan kewajaran," katanya.

PT TWC juga fokus pada pengembangan sumber daya manusia yang berintegritas dan menjunjung tinggi semangat antikorupsi. Hal ini diwujudkan dengan terus menggaungkan dan menginternalisasi nilai-nilai AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kompeten).

"Pedoman yang telah kita susun harus dipatuhi bersama. Segala pelanggaran terhadap aturan perusahaan dan peraturan perundang-undangan, akan dikenakan sanksi yang berlaku. Hal ini merupakan bentuk komitmen PT TWC dalam menjalankan prinsip antikorupsi dan menumbuhkan insan yang profesional dan berintegritas," katanya.
 

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023