Cianjur (ANTARA News)- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Syarief Hasan, mengungkapkan, pertumbuhan koperasi di Indonesia cukup pesat, diiringi dengan adanya undang-undang baru akan mengikis praktek renternir.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah memiliki UU yang baru terkait dengan pengawasan terhadap praktek rentenir dimana pada akhir tahun 2013, pengawasan terhadap praktek tersebut akan diperketat.

"Saat ini praktek rentenir telah mulai berkurang di Indonesia. Hal tersebut disebabkan adanya kredit usaha rakyat (KUR). Di samping itu Kementerian Koperasi dan UKM RI terus menyalurkan bantuan berupa dana bergulir untuk koperasi yang sehat," katanya.

Dia menjelaskan semua koperasi akan diberikan dana bergulir dengan catatan usaha koperasi tersebut masih bagus dan berjalan.

Sedangkan untuk dananya, kementerian menganggarkan Rp 1,6 triliun. Nilai tersebut untuk disalurkan kesemua koperasi yang ada di Indonesia. Dana tersebut bebas diberikan tergantung program yang dimiliki koperasi terkait.

Sementara itu, kedatangan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ke Cianjur, sebagai rangkaian kunjungan kerjan selama bulan puasa.

Dimana dalam kesempatan itu, dia membagikan 1500 paket sembako seharga Rp12 ribu pada masyarakat di pasar rakyat yang dilaksanakan atas kerjasama antara Kementerian Koperasi dan UKM RI Deputi Bidang Pemasaran dan Dinas Koperasi UMKM Cianjur.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013