Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Jumat (22/12) di antaranya berkas perkara dengan tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kemudian, Polsek Cakung menangkap pelaku tawuran di Rawa Terate, Cakung, karena menewaskan remaja.

Berikut rangkuman berita kemarin selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Kejati DKI kembalikan berkas perkara Firli Bahuri

Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara dengan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Berita selengkapnya klik di sini

2. Polsek Cakung tangkap pelaku tawuran tewaskan seorang remaja

Polsek Cakung, Jakarta Timur, menangkap pria berinisial MRZ yang melakukan aksi tawuran di Kampung Pedurenan Rawa Kepiting, Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, yang menewaskan seorang remaja berinisial DS (19), pada Sabtu dini hari (9/12).

Berita selengkapnya klik di sini

3. Bawaslu beri kepastian hukum warga yang copot APK di properti pribadi

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat (Jakbar) memberikan kepastian hukum bagi warga yang mencopot alat peraga kampanye (APK) yang terpasang pada properti pribadi.

Berita selengkapnya klik di sini

 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023