Motif melakukan tawuran untuk menunjukkan jati diri mereka di antara geng tersebut
Jakarta (ANTARA) - Polsek Cakung, Jakarta Timur, menangkap pria berinisial MRZ yang melakukan aksi tawuran di Kampung Pedurenan Rawa Kepiting, Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, yang menewaskan seorang remaja berinisial DS (19), pada Sabtu dini hari (9/12).

Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra di Cakung, Jakarta Timur, Jumat, mengatakan, kejadian bermula ketika kedua kelompok tawuran, yakni RPZ dan Anak Pedurenan membuat janji melakukan tawuran menggunakan senjata tajam di media sosial.

"Mereka saling kenal. Motif melakukan tawuran untuk menunjukkan jati diri mereka di antara geng tersebut," katanya.

Saat kedua kelompok saling serang menggunakan senjata tajam celurit berukuran panjang lebih dari satu meter, kelompok Anak Pedurenan tempat korban tergabung terdesak.

Namun, naas saat korban hendak menolong seorang temannya yang terjatuh, tiga anggota kelompok RPZ mengeroyok DS hingga mengalami luka berat lalu tewas.

"Korban mau membantu temannya yang terjatuh. Saat korban mau membantu dia ditubruk. Korban mengalami luka bacok di bagian paha sebelah kanan, lutut, dan paha sebelah kiri," ujarnya.

Setelah melakukan pengeroyokan ketiga tersangka yakni MR, R dan P melarikan diri meninggalkan korban yang terkapar bersimbah darah. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.

Panji menuturkan berdasar hasil autopsi visum et repertum yang dilakukan tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati, korban tewas akibat pendarahan berat yang mengenai pembuluh nadi.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Minggu (10/12), pelaku MR diringkus di wilayah Sawangan, Depok.

"Tersangka MR saat ini sudah kami amankan dan tetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 170 KUHP ayat 3, dengan ancaman paling hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegas Panji.

Sementara untuk dua tersangka lain yang ikut membacok DS hingga tewas, masih dalam pengejaran jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung.

Barang bukti yang diamankan penyidik yakni tiga bilah celurit berukuran besar, satu di antaranya milik korban.
Baca juga: KJP Plus 10 pelajar di Jakbar dicabut akibat terlibat tawuran
Baca juga: Jakbar bentuk tim pencegahan kekerasan antarpelajar
Baca juga: Tiga pelaku tawuran di Matraman ditangkap polisi

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023