Jakarta (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan mengingatkan para saksi di tempat pemungutan suara (TPS) yang dipilih oleh partai politik peserta Pemilu 2024 tidak hanya mengawasi suara partainya agar tidak dicurangi.
 
"Saksi pemilu tidak hanya mengawal suara dari partainya. Dia adalah saksi yang diamanatkan sebagai wali negara terhadap dirinya dalam mengawal proses pemilu di TPS itu berjalan lancar," kata anggota Bawaslu Jakarta Selatan Andi Maulana pada Fasilitasi dan Pelatihan Saksi Partai Politik di Jakarta, Sabtu.
 
Ia menyampaikan hal tersebut di hadapan para perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024 dan perwakilan tim pemenangan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
 
Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Jakarta Selatan (Jaksel) itu menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para saksi pemilu di TPS saat hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.
 
Pertama, para saksi perlu memastikan kehadiran mereka di TPS tepat waktu atau bahkan sebelum pemungutan suara berlangsung. Kedua, para saksi juga perlu memastikan dirinya mengikuti pembukaan pemungutan suara.

Baca juga: Bawaslu DKI: KPU Jaksel terbukti langgar administratif pemilu
Baca juga: Wali Kota Jakarta Selatan minta Panwaslu pegang teguh pakta integritas
 
Ketiga, saksi di TPS harus berani menegur Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) apabila mereka melakukan kesalahan.
 
"Selanjutnya, saksi harus berani memastikan mengisi formulir keberatan jika ada keberatan," kata Andi.
 
Terakhir, lanjut dia, saksi harus membawa berita acara serta sertifikat sertifikasi sebagai saksi setelah selesai menjalankan tugasnya di TPS.
 
Andi mengatakan sertifikat itu bernilai penting dibawa oleh saksi agar mereka mendapatkan haknya, seperti uang makan.

Ia meyakini apabila seluruh saksi, terutama yang ditempatkan di TPS di Jakarta Selatan memperhatikan semua hal itu, tidak akan ada kecurangan Pemilu 2024 yang terjadi di tahapan pemungutan ataupun penghitungan suara.
 

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023