Jika PPTKIS diketahui tidak menaati kesepakatan ini, maka BNP2TKI akan menerapkan sanksi berupa penundaan pelayanan TKI secara online, sehingga PPTKIS tidak bisa memproses penempatan TKI ke Taiwan,"
Jakarta (ANTARA News) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menurunkan biaya penempatan TKI penata laksana rumah tangga ke Taiwan sebesar 20,68 persen dari Rp24.003.920 menjadi Rp19.039.012.

Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat di Jakarta, Rabu, mengatakan penurunan biaya itu dilakukan setelah ada pertemuan pihak BNP2TKI dengan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) di Jakarta pada Senin (8/7) yang menyepakati penurunan sekitar 55,42 persen atas komponen biaya administrasi penempatan dari Rp3.813.600 menjadi Rp1.700.000.

Pemangkasan biaya penempatan TKI Taiwan menjadi Rp19.039.012, itu tidak mengubah besaran pokok kredit yang dipikul para TKI yaitu Rp17.022.200, termasuk tanpa mengurangi beban bunga pinjaman dari perbankan/lembaga keuangan selama ini sebesar 18,6 persen. Ada pun para TKI diwajibkan melunasi pinjaman kreditnya untuk masa sembilan bulan dengan cara pemotongan gaji.

Jumhur menjelaskan, tujuan menurunkan biaya penempatan TKI Taiwan untuk meringankan beban biaya terhadap calon TKI yang ingin bekerja di Taiwan. Ia juga mengharapkan pengelola PPTKIS segera menindaklanjuti kesepakatan penurunan biaya tersebut.

"Jika PPTKIS diketahui tidak menaati kesepakatan ini, maka BNP2TKI akan menerapkan sanksi berupa penundaan pelayanan TKI secara online, sehingga PPTKIS tidak bisa memproses penempatan TKI ke Taiwan," ujarnya.

Berdasarkan data Pusat Penelitian dan Pengembangan Informasi (Puslitfo) BNP2TKI, jumlah keberadaan TKI di Taiwan mencapai 182.597 orang atau bahkan lebih. Dari jumlah itu, sebanyak 149.808 (82 persen) merupakan TKI perempuan yang khusus bekerja sebagai "caregiver" (pengasuh lanjut usia) di rumah tangga, sedangkan 72.789 (18 persen) lainnya terdiri laki-laki dengan pekerjaan di sektor formal perusahaan meliputi bidang manufaktur, konstruksi, perikanan, dan pertanian.

Terkait penempatan TKI ke Taiwan pada 2012 tercatat 81.071 orang dengan rata-rata 6.756 TKI dalam sebulan.

Jumlah para TKI di Taiwan juga terbesar menyusul Vietnam dengan tenaga kerjanya sebesar 103. 381 orang, Filipina (86.441 orang), dan Thailand (66.449).

Sementara gaji TKI sektor rumah tangga yang baru bekerja di Taiwan ditetapkan 15.840 NT$ per bulan atau sekitar Rp5.227.200. Namun demikian, untuk TKI perpanjangan kontrak setelah melewati tiga tahun di sana mendapatkan gaji bulanan 19.047 NT$ atau Rp6.285.510, baik pada pengguna (majikan) yang sama ataupun berbeda.
(B009/A011)

Pewarta: Budi Setiawanto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013