Bandarlampung (ANTARA News) - Hasil rapat bersama Komisi Pemilihan Umum, Pemerintah Provinsi, dan DPRD Lampung di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri di Jakarta menyepakati, penyelenggaraan pemilihan gubernur Lampung pada tahun 2013 dan pembiayaannya dianggarkan pada Perubahan APBD tahun 2013.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Dr Nanang Trenggono MSi saat dihubungi dari Bandarlampung, Kamis malam, menyebutkan kesepakatan hasil rapat bersama tentang tarik ulur pelaksanaan pilgub Lampung itu, antara lain dihadiri Dirjen Otonomi Daerah dan Dirjen Anggaran, Direktur Pejabat Negara, dan Direktur Kesbangpol Kemendagri.

Sedangkan dari Lampung hadir antara lain Ketua DPRD Lampung Marwan Cik Asan, utusan Pemprov Lampung yaitu Asisten II Sekdaprov Lampung, Kepala Bappeda, Kepala Dispenda, Kepala Biro Hukum, dan beberapa yang lainnya, ditambah dari KPU Pusat Ferry Kurnia Rizkiyansyah (Korwil Lampung) dan Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono bersama Komisioner KPU Lampung Sholihin.

Hasil rapat juga menyepakati proses penganggaran pilgub Lampung itu dalam Perubahan APBD 2013 yang dilakukan setelah rapat paripurna DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Lampung tahun 2013.

Rapat paripurna LKPj itu yang seharusnya dilaksanakan Rabu (31/7), ditunda setelah Lebaran karena Pemprov Lampung belum siap dan dijadwalkan pada 16 Agustus 2013.

Nanang menyebutkan pula, anggaran penyelenggaraan Pilgub Lampung 2013 diperkirakan sekitar Rp300 miliar, dengan rincian pembiayaan Pilgub Lampung yang dijalankan KPU Lampung mencapai Rp187 miliar, pembiayaan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp64 miliar, dan sisanya untuk pembiayaan pengamanan oleh pihak Kepolisian Daerah Lampung.

Upaya untuk memenuhi besaran anggaran tersebut dilakukan dengan dua cara, yaitu melakukan rasionalisasi atau efisiensi APBD sehingga ditemukan nilai sampai Rp300 miliar.

"Bila hasil rasionalisasi dalam APBD belum mencapai Rp300 miliar, dilakukan dengan meminjam ke Bank Lampung," ujar Nanang tentang hasil pertemuan itu pula.

Nanang menambahkan, disepakati lagi bahwa lembaga-lembaga yang terkait dengan penyelenggaraan khususnya KPU, Bawaslu dan Polda Lampung harus bertemu untuk melakukan sinkronisasi usulan anggaran seoptimal mungkin, sehingga ditemukan angka yang optimum.

Menurut dia, jadwal untuk pembahasan anggaran yang rinci adalah pada 16 Agustus 2013, DPRD melakukan paripurna LKPJ, dan 19 Agustus 2013, Tim Teknis Kemendagri akan turun ke Lampung untuk membahas rinci simpulan anggaran Pilgub Lampung 2013 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lampung, Badan Anggaran DPRD, KPU Lampung, Bawaslu, dan Polda.

Pembahasan itu, kata Nanang, untuk mendapatkan angka nominal penganggaran yang disepakati bersama.

Setelah angka detail anggaran ditemukan, kemudian langkah politik diselesaikan oleh Mendagri, ujarnya lagi.

Berkaitan dengan posisi masa tugas Komisioner KPU Lampung yang akan segera berakhir, sesuai dengan keputusan KPU Pusat dan kesepakatan bersama menurut Nanang, akan diperpanjang sampai pelantikan gubernur terpilih.

"Besok, Jumat, 2 Agustus 2013, pukul 13.00 WIB, KPU Lampung mengundang Kapolda dan Ketua Bawaslu Lampung untuk melakukan sinkronisasi anggaran Pilgub Lampung 2013 di kantor KPU Lampung," ujar dia pula.(*)

Pewarta: Budisantoso Budiman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013