Lampung Selatan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan akan terus memperketat pengamanan dan pengawasan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Provinsi Lampung, menjelang puncak arus balik libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

"Kita perkirakan untuk lonjakan penumpang kapal itu pada puncak arus balik besok atau tanggal 27 dan 28 Desember 2023," kata Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin, di Bakauheni, Selasa.

Dia menjelaskan pihaknya juga akan melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa titik untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan di area pelabuhan.

"Kita perketat penjagaan walaupun saat ini terpantau kendaraan dan jumlah pemudik yang datang belum meningkat, dan mudah-mudahan dengan CB (cara bertindak) yang kita terapkan akan memperlancar, tidak menimbulkan kemacetan dan berjalan aman," katanya.

Ia mengatakan pihaknya menurunkan sebanyak 111 anggota kepolisian untuk memperketat pengawasan dan pengamanan di areal keluar masuk Pelabuhan Bakauheni.

"Ada 111 personil yang kita tempatkan di sana, tidak hanya Polri saja, namun stakeholder terkait juga kita libatkan untuk pengamanan di Pelabuhan Bakauheni," katanya.

Menurut dia, pengawasan ketat ini tidak hanya berlaku untuk para penumpang orang yang ingin menyeberang atau datang di pelabuhan tersebut, namun juga dilakukan kepada para pengemudi roda dua, roda empat dan mobil barang.

Menurut dia, pemeriksaan tersebut merupakan salah satu bagian tugas personel Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat. Ratusan petugas tersebut berjaga di sepanjang jalur pelabuhan hingga di area kantong parkir dan masuk ke dalam kapal.

Sementara itu General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni Rudi Sunarko mengimbau pengguna jasa penyeberangan agar dapat membeli tiket Ferizy dari jauh hari.

"Jadi kami mengimbau calon pemudik dari Pulau Sumatera ke pulau Jawa yang akan menggunakan jasa penyeberangan ASDP untuk membeli tiket dari jauh hari," katanya.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah memberlakukan ketentuan baru pembelian tiket online kapal ferry mulai 11 Desember 2023. Ketentuan itu berlaku di Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ketapang, dan Pelabuhan Gilimanuk.

Ketentuan yang ditetapkan dalam Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal penataan layanan pemesanan tiket elektronik di sekitar pelabuhan, adalah pemesanan tiket dapat dilakukan sampai dengan batas radius maksimal lima kilometer sebelum pelabuhan ferry.

Baca juga: Pemudik terus berdatangan memadati Pelabuhan Bakauheni pada H+1 Natal
Baca juga: 335.603 penumpang nyeberang dari Merak ke Bakauheni dalam sepekan ini


Pewarta: Riadi Gunawan
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023