masih ada 1.300 rumah dengan kerusakan yang beragam
Sidoarjo (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur menuntaskan rehabilitasi sebanyak 504 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kabupaten setempat dalam program bantuan rehab rumah.
 
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor di Sidoarjo, Kamis mengatakan program rehab rumah tersebut selain dari anggaran Pemkab Sidoarjo juga datang dari Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI serta Program Pembangunan Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) Provinsi Jawa Timur bersama Kodam V Brawijaya.
 
"Keberadaan 504 RTLH tersebut tersebar di 18 kecamatan yang ada Kabupaten Sidoarjo," katanya.
 
Ia mengatakan, program bedah rumah menjadi salah satu komitmen pemkab dalam membantu masyarakatnya agar memiliki rumah layak huni.
 
"Program RTLH ini secara kontinuitas, secara aspek Holistik Integratif Tematik dan Sapasial (HITS) sesuai yang dicanangkan oleh Bappenas ini berjalan dengan baik. Kolaboratif dan sinergi bersama-sama, di antaranya dengan Kodim Sidoarjo, termasuk juga Baznas Sidoarjo," ucapnya.

Baca juga: SMF renovasi 488 rumah tak layak huni di Indonesia
Baca juga: TPKAD Jateng dan BP Tapera bersinergi sediakan rumah layak huni
 
Gus Muhdlor sapaab akrabnya mengatakan saat ini masih ada 1.300 unit RTLH yang masih membutuhkan bantuan sehingga dibutuhkan sinergi pemangku kepentingan untuk menuntaskannya.
 
"Harapan kami semua pemangku kepentingan bersatu padu karena masih ada 1.300 rumah dengan kerusakan yang beragam, dengan tingkat kelayakannya beragam," ucapnya.
 
Gus Muhdlor mengusahakan program bedah rumah dapat terlaksana setiap tahunnya karena program tersebut menjadi salah satu program prioritas dirinya dalam mensejahterakan warganya. Bahkan, sasaran penerima manfaatnya akan coba ditingkatkan jumlahnya.
 
"Setiap tahun kami usahakan program ini ada karena merupakan salah satu program prioritas kami. Bahkan, sasaran penerima manfaatnya akan coba kami tingkatkan jumlahnya," katanya.
 
Dalam program bedah rumah RTLH ini Pemkab Sidoarjo menetapkan beberapa kriteria kondisi rumah yang berhak mendapatkan bantuan antara lain bangunan rumah lokal atau tradisional, pondasi rumahnya sudah rusak sebagian atau keseluruhan, tembok rusak atau tidak standar (belum diplester) serta struktur atapnya rusak sebagian atau keseluruhan.
 
Selain itu juga pertimbangan lain adalah rumah yang tidak punya WC dan ventilasi yang kurang memadai. 

Baca juga: Perbaikan rumah tidak layak huni di Kabupaten Penajam terus berlanjut
Baca juga: Gubernur Kalsel serahkan bantuan rumah program RTLH
Baca juga: Pangdam serahkan RTLH di pelosok Aceh

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023