Denpasar (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut komoditas produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) periode Januari 2024 kembali mengalami fluktuasi harga setelah sempat naik pada periode sebelumnya.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan fluktuasi harga ini dipengaruhi tingkat permintaan produk pertambangan di pasar dunia sehingga pada akhirnya turut mempengaruhi Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK periode Januari 2024.

"Komoditas produk pertambangan yang dikenakan BK periode Januari 2024 kembali mengalami fluktuasi harga setelah menunjukkan tren peningkatan harga untuk semua komoditas pada periode sebelumnya," kata Budi melalui keterangan tertulis diterima di Denpasar, Bali, Jumat.

Budi menyebut komoditas yang harganya meningkat yakni konsentrat tembaga dan konsentrat besi laterit, sedangkan konsentrat timbal dan konsentrat seng pada periode ini harganya turun.

Produk pertambangan yang harga rata-ratanya naik pada periode Januari 2024 ini adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen ) dengan harga rata-rata 3.304,44 dolar AS per WE atau naik 3,11 persen.

Selain itu, konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50 persen dan Al2O2 + SiO2 ≥ 10 persen) ada di harga rata-rata 59,81 dolar AS per WE atau naik 8,06 persen.

Sementara itu, produk pertambangan yang harga rata-ratanya turun pada periode ini adalah konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata 862,59 dolar AS per WE atau turun 3,25 persen. Selain itu, konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) ada di harga rata-rata 648,11 dolar AS per WE atau turun 0,91 persen.

Penetapan HPE produk pertambangan periode Januari 2024 dilakukan setelah ada masukan dan usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.

Kementerian ESDM memberikan usulan dengan perhitungan data yang didasarkan pada perkembangan harga dari berbagai sumber data, yakni Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).

Kemudian, HPE ditetapkan setelah rapat koordinasi
antar instansi terkait yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

Baca juga: HPE pertambangan Oktober terpengaruh fluktuasi harga internasional

Baca juga: HPE produk pertambangan periode Desember 2023 alami kenaikan harga

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023