"Personel yang bertugas sudah mengawal masuknya surat suara DPD RI di pelabuhan TPK Ambon untuk 11 kabupaten/kota di Maluku. Jumlah totalnya 2.751 koli,"
Ambon (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengawal surat suara pemilu 2024 untuk pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk 11 kabupaten/kota yang tiba di Pelabuhan Terminal Peti Kemas (TPK) Ambon.

Surat suara DPD RI yang tiba dengan KM. Selat Mas dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, itu berjumlah kurang lebih 2.751 koli atau sebanyak 1.371.364 lembar.

"Personel yang bertugas sudah mengawal masuknya surat suara DPD RI di pelabuhan TPK Ambon untuk 11 kabupaten/kota di Maluku. Jumlah totalnya 2.751 koli," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat, di Ambon, Jumat.

Ia merincikan, surat suara yang masuk ini untuk Kabupaten Maluku Tengah berjumlah 632 koli, Kota Ambon 516 koli, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) 306 koli, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) 220 koli, Kabupaten Buru 192 koli, Kabupaten Buru Selatan 107 koli, Kabupaten Maluku Tenggara 186 koli, Kota Tual 129 koli, Kabupaten Kepulauan Aru 148 koli, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 181 koli dan Kabupaten MBD 128 koli.

"Selanjutnya surat suara DPD RI ini akan kembali dikawal menuju 11 kabupaten/kota baik menggunakan jalur darat maupun laut," katanya.

Sementara ini, Satgas Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku Polda Maluku, baru melakukan pengamanan dan pengawalan distribusi surat suara Pemilu 2024 untuk pemilihan DPD RI ke KPU Kota Ambon.

Surat suara pemilihan DPD RI ini diangkut menggunakan mobil boks. Total surat suara yang dibawa ke KPU Kota Ambon sebanyak 516 koli.

"Yang dikawal ke gudang penyimpanan logistik Pemilu Kota Ambon sebanyak 516 koli. Proses pengawalan oleh Satgas Preventif, Kamseltibcarlantas, berjalan aman dan lancar," ucapnya.

Kombes Roem berharap, pengawalan dan pengamanan distribusi logistik Pemilu 2024 nanti dapat berjalan aman dan lancar, hingga tiba di gudang penyimpanan milik KPU di 11 kabupaten/kota, Provinsi Maluku.

Pewarta: Winda Herman
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023