Jakarta (ANTARA News) - Pencairan dana untuk Program Pembiayaan Produktif Koperasi dan Usaha Mikro (P3KUM) sebesar Rp140 miliar untuk 1.600 Koperasi Simpan Pinjam (KSP) diperkirakan baru bisa terlaksana pada pekan kedua September 2006. Deputi Pembiayaan Kemenkop dan UKM Agus Muharam kepada pers usai sholat Jumat di Jakarta, mengatakan, pihaknya hingga kini masih melakukan penyelesaian akhir untuk menyeleksi KSP/koperasi syariah usulan dari daerah. Data-data yang sudah masuk, lanjutnya, akan dikembalikan lagi ke daerah dan kemudian diputuskan untuk menjadi peserta dalam program yang direncanakan berakhir hingga 2009 tersebut. Menurut dia, pada 10 Agustus nanti pihaknya akan melakukan penandatanganan kerjasama penyaluran dana tersebut dengan pihak Bank Pembangunan Daerah, Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Bank Muamalat Indonesia (BMI). Ketiga bank tersebut akan menjadi penyalur dana ke KSP/Koperasi Syariah, dengan perincian BPD bertugas menyalurkan dana ke KSP konvensional, sementara BSM dan BMI ke koperasi syariah. P3KUM pada dasarnya merupakan program untuk memperkuat permodalan bagi KSp/Koperasi Syariah sekaligus mendorong sektor riil usaha mikro menyusul dihapuskannya subsidi BBM. Program yang dimulai tahun lalu tersebut dengan mengikutsertakan 440 KSP baik syariah maupun konvensional itu akan memberikan dana bergulir sebesar Rp50 juta hingga Rp100 juta kepada setiap koperasi dengan bunga sebesar 16 persen dengan masa pinjaman 10 tahun. Menurut Agus, bunga 16 persen itu terdiri dari fee untuk perbankan penyalur sebesar empat persen, dua persen untuk pembinaan internal dan sisanya merupakan pencadangan likuiditas yang nantinya akan digulirkan kembali ke KSP yang membutuhkan. Mengenai kemungkinan program tersebut menggantikan Subsidi Langsung Tunai (SLT), menurut dia, sasaran dari kedua program tersebut berbeda. SLT, lanjutnya, untuk lapisan masyarakat yang benar-benar miskin dan membutuhkan bantuan secara langsung. Sementara P3KUM diperuntukan juga bagi masyarakan miskin namun mampu atau ingin berusaha baik melalui koperasi atau kelompok usaha. Ke depannya, menurut dia, program ini akan terus dibenahi khususnya untuk sistem monitoring dan evaluasinya. Selama ini monitoring dilakukan melalui dua jalur yaitu laporan dari perbankan dan juga pemerintah daerah. "Nantinya kita juga akan membentuk forum atau asosiasi penerima program dana bergulir sehingga sistem monitoring dan evaluasinya bisa diperkuat," katanya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006