Tol Binjai-Langsa Seksi Tiga (Kuala Bingai-Tanjung Pura) periode 26-30 Desember 2023 sebanyak 31.009 kendaraan yang melintas.
Medan (ANTARA) - PT Hutama Karya (Persero) mencatat kendaraan melintas pada dua ruas tol fungsional Tol Binjai Langsa-Seksi Tiga (Kuala Bingai-Tanjung Pura) yang dioperasikan selama Tahun Baru 2024 ini sebanyak 31.009 kendaraan.

"Tol Binjai-Langsa Seksi Tiga (Kuala Bingai-Tanjung Pura) periode 26-30 Desember 2023 sebanyak 31.009 kendaraan yang melintas," ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo, di Medan, Sumatera Utara, Minggu.

Ia menyebut Tol Binjai-Langsa Seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura dioperasikan sejak 23 Desember 2023 selama arus mudik natal dan tahun baru.

“Untuk Tol Tebing Tinggi-Sinaksak sudah lebih dulu dibuka pada Jumat tanggal 22 Desember 2023. Sementara untuk Tol Kuala Bingai-Tanjung Pura dibuka mulai Sabtu tanggal 23 Desember 2023 dengan beroperasi 24 jam mulai pukul 07.00 WIB sesuai arahan regulator," kata dia lagi.

Dia mengatakan selama dioperasikan secara fungsional masyarakat dapat lebih dulu mencoba jalan tol tersebut tanpa tarif atau gratis sebelum nantinya akan dibuka dan ditetapkan dua tarif tol tersebut.

"Tol Kuala Bingai-Tanjung Pura sepanjang 19 kilometer merupakan bagian dari Tol Binjai-Langsa yang akan memangkas waktu tempuh dari Binjai menuju Tanjung Pura yang semula lebih dari satu jam menjadi hanya 30 menit. Ini akan mempermudah akses bagi pengguna jalan tol dari Kuala Bingai yang ingin berkunjung ke daerah Tanjung Pura untuk mengunjungi tempat wisata setempat," ujarnya pula.

Meskipun dua ruas jalan tol baru dibuka, pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar tetap menyiapkan kartu UE dan melakukan tapping kartu jika ingin melintas di dua ruas jalan tol tersebut.

"Ruas ini merupakan ruas yang baru dibuka, sehingga kami tetap mengimbau pengguna jalan tol yang akan melintas untuk tetap menyiapkan kartu UE dan melakukan tapping kartu," katanya lagi.

Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku selama melintas di jalan tol, antara lain berkendara dengan kecepatan minimum 60 kilometer per jam dan maksimum 100 kilometer per jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

"Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke call center masing-masing ruas tol atau pantau terus informasinya melalui media sosial jalan tol Hutama Karya di @HKTolIndonesia," ujarnya pula.
Baca juga: HK lakukan pemeliharaan jalan di Tol Trans Sumatera jelang Natal
Baca juga: HK operasikan Tol Bangkinang-Koto Kampar secara gratis selama Natal

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023