Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebut bahwa tingkat pelayanan layanan SAPA 129 KemenPPPA pada tahun 2023 naik menjadi 94,57 persen dari 57,65 persen di tahun 2022.

"Service level tahun 2023 naik menjadi 94,57 persen dari 57,65 persen di tahun 2022," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Nahar mengatakan dalam layanan SAPA 129 rata-rata waktu tunggu telepon yang tidak terjawab 52 detik, rata-rata waktu tunggu penelpon hingga dimatikan oleh sistem 1 menit 25 detik, rata-rata waktu tunggu penelpon hingga diangkat operator 2 detik, dan waktu rata-rata lama panggilan 5 menit 55 detik.

Jenis layanan SAPA 129 meliputi pengaduan, penjangkauan, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban.

Baca juga: KemenPPPA pastikan pendampingan anak korban selamat laka lantas Sumsel

Baca juga: KemenPPPA pastikan pendampingan anak korban pemerkosaan di Bandung


Dari enam jenis layanan SAPA 129 tersebut, dari Januari hingga November 2023 yang ditindaklanjuti melalui pengaduan 100 persen atau 1.044 kasus, penjangkauan 3,35 persen atau 35 kasus, pengelolaan kasus 100 persen atau 1.044 kasus, penampungan sementara 0,38 persen atau empat kasus, mediasi 0,19 persen atau dua kasus, dan pendampingan korban 4,89 persen atau 51 kasus.

Sementara untuk sebagian aduan yang tidak ditindaklanjuti disebabkan karena beberapa alasan, di antaranya pelapor tidak setuju kasus dilanjutkan dan hanya butuh informasi. Kemudian usia korban sudah dewasa dan dirujuk ke layanan terkait, ataupun korban sudah meninggal dunia/tidak diketahui.

"Sebanyak 5.866 orang yang menghubungi call center 129 masih menghadapi masalah psikis sehingga belum banyak yang bisa digali, dan cenderung melaporkan kasusnya melalui tulisan melalui pesan WhatsApp ke 08111-129-129 dan membutuhkan pendalaman secara tatap muka," kata Nahar.

Pengaduan terbanyak berasal dari wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah sebanyak 457 kasus, dan 14 kasus lainnya adalah anak Indonesia yang berada di luar negeri.

Baca juga: KemenPPPA: Perlu upaya tingkatkan pengetahuan politik bagi anak

Baca juga: KemenPPPA minta masyarakat awasi lingkungan sekitar cegah kekerasan

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024