Gunungkidul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta belum menerima surat suara DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota untuk Pemilu 2024.

"Informasi dan hasil koordinasi, surat suara dikirim hari ini. Namun hingga siang ini belum sampai," kata Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti di Gunungkidul, Rabu.

Ia mengatakan berdasarkan surat keputusan KPU RI Nomor 1413 Tahun 2023, jumlah surat suara DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota untuk Pemilu 2024 masing-masing 626.688 lembar.

Adapun rincian surat suara masing-masing tingkatan, yakni jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 2.709 titik, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 613.155 pemilih, dan cadangan dari DPR per TPS sebanyak dua persen sebesar 13.533 lembar.

"Total suara DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota sebanyak 1.839.465 lembar. Total itu belum termasuk DPD RI," katanya.

Asih mengatakan logistik yang diterima KPU Gunungkidul, yakni kantong plastik, karet pengikat surat suara hingga alat mencoblos.

"Selain itu, surat suara untuk pilres," katanya.

Sebelumnya, Asih mengatakan kampanye Pemilu 2024 dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Peserta Pemilu 2024 diperbolehkan melakukan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, media sosial

Kemudian, pada 21 Januari - 10 Februari 2024, peserta pemilu dapat melaksanakan kampanye rapat umum, iklan media massa cetak, media massa elektronik dan media daring.

"Masa tenang kampanye dari 11-13 Februari 2024," katanya.

Baca juga: KPU Boyolali lipat surat suara DPRD dan DPR Pemilu 2024
Baca juga: KPU Jaktim temukan surat suara rusak saat penyortiran
Baca juga: Bawaslu Jakbar pastikan jumlah surat suara sesuai jumlah DPT

Pewarta: Sutarmi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024