Tol Binjai-Langsa yang akan memangkas waktu tempuh dari Binjai menuju Tanjung Pura yang semula lebih dari satu jam menjadi hanya 30 menit
Medan (ANTARA) - PT Hutama Karya (Persero) menyatakan kendaraan melintas pada ruas tol fungsional Kuala Bingai-Tanjung Pura yang dioperasikan selama Tahun Baru 2024 ini tercatat ada 48.000 kendaraan.

"Tol Kuala Bingai – Tanjung Pura juga tidak ditemukan kecelakaan atau fatalitas yang terjadi selama dibuka secara fungsional. Jalan tol ini telah dilalui lebih dari 48.000 kendaraan selama 24 Desember 2023 s/d 1 Januari 2024," ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo, di Medan, Rabu.

Ia menjelaskan Tol Binjai-Langsa Seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura yang dioperasikan sejak 23 Desember 2023 selama arus mudik natal dan tahun baru akan kembali ditutup pada 10 Januari 2024.

“Khusus tol ini diperpanjang pengoperasiannya karena diperkirakan trafik masih cukup tinggi dan banyak kendaraan yang masih belum kembali ke tempat asal. Sehingga, untuk mengantisipasi kemacetan yang ada di jalan lintas, tol ini masih akan dioperasikan secara fungsional," kata Tjahjo.

Baca juga: Hutama Karya: 31.009 kendaran melintas di tol fungsional Kuala Bingai
Baca juga: Tol Stabat - Kuala Bingai Sumut akan beroperasi tanpa tarif


Dia mengatakan selama dioperasikan secara fungsional masyarakat dapat lebih dulu mencoba jalan tol tersebut tanpa tarif atau gratis sebelum nantinya akan dibuka dan ditetapkan dua tarif tol tersebut.

"Tol Kuala Bingai-Tanjung Pura sepanjang 19 kilometer merupakan bagian dari Tol Binjai-Langsa yang akan memangkas waktu tempuh dari Binjai menuju Tanjung Pura yang semula lebih dari satu jam menjadi hanya 30 menit. Ini akan mempermudah akses bagi pengguna jalan tol dari Kuala Bingai yang ingin berkunjung ke daerah Tanjung Pura untuk mengunjungi tempat wisata setempat," jelasnya.

Ia mengimbau seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku selama melintas di jalan tol, antara lain berkendara dengan kecepatan minimum 60 kilometer per jam dan maksimum 100 kilometer per jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

"Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke call center masing-masing ruas tol atau pantau terus informasinya melalui media sosial jalan tol Hutama Karya di @HKTolIndonesia," katanya.

Di sisi lain, pihaknya berharap kedua ruas tol ini dapat segera dioperasikan permanen agar semakin mempermudah akses wisata ataupun logistik bagi pengguna jalan tol yang ingin melintas antarprovinsi.

“Saat ini kami masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR terkait dengan pengoperasian kedua ruas ini. Nanti setelah SK tersebut keluar baru dapat secara resmi dioperasikan," ujarnya.

Baca juga: Mudik Natal, 55 ribu kendaraan lewati jalur fungsional Tol Jogja-Solo
Baca juga: Hutama Karya buka konektivitas dua provinsi saat Tahun Baru 2024
Baca juga: Jasa Marga operasikan fungsional akses Darangdan di ruas Cipularang


Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024