Ikan berpotensi invasif yang dilarang tersebut misalnya tombro, lele dan nila. Selain tiga ikan itu terdapat jenis lain yang sudah dicatat pelarangannya untuk disebarkan di sungai-sungai seperti tercantum dalam Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 19
Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali mengingatkan masyarakat luas agar tidak menebar benih ikan invasif dan ikan berpotensi invasif di sungai-sungai wilayah tersebut karena dapat mengganggu ekosistem sungai.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Kulon Progo Wakhid Purwosubiyantoro di Kulon Progo, Jumat, mengatakan larangan ini bertujuan menjaga ekosistem dan keanekaragaman hayati sungai-sungai di Kulon Progo.

"Ikan berpotensi invasif yang dilarang tersebut misalnya tombro, lele dan nila. Selain tiga ikan itu terdapat jenis lain yang sudah dicatat pelarangannya untuk disebarkan di sungai-sungai seperti tercantum dalam Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 19 Tahun 2020," kata Wakhid.

Ia mengatakan larangan tersebut bersifat wajib ditaati siapa saja. Ia mengakui masih banyak yang belum mengerti secara detail larangan penebar benih ini, seperti tombro, lele dan nila itu termasuk ikan berpotensi invasif yang dapat menyerang ikan lain sehingga mengganggu ekosistem sungai.

DKP Kulon Progo melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara intensif agar tidak ada lagi yang menebar benih ikan berpotensi invasif di wilayahnya.

"Kami juga memiliki program Jaga Kaliku yang bertujuan menjaga ekosistem sungai di Kulon Progo, lewat program ini masyarakat juga mendapat edukasi merawat sungai termasuk tidak menebar benih ikan berpotensi invasif," katanya.

Wakhid menerangkan program Jaga Kaliku terbukti efektif menjaga ekosistem dan keanekaragaman hayati di sungai-sungai di Kulon Progo.

"Ekosistem sungai-sungai Kulon Progo sudah cukup baik sekarang dan populasi ikan lokal bertambah," katanya.

Wakhid mengatakan di Waduk Sermo dan aliran sungai dibawahnya terdapat populasi ikan invasif yang mengganggu ekosistem. Di mana jenis ikan yang menyerang populasi lain itu adalah Red Devil.

"Waduk Sermo dan aliran sungai banyak ikan Red Devil, kami juga terus berusaha menguranginya dengan mengajak masyarakat sekitar, terutama dengan cara yang meningkatkan nilai tambah ekonomi," katanya.

Baca juga: DKP Kulon Progo catat omzet penjualan olahan ikan Rp3,4 miliar

Baca juga: DKP Kulon Progo gelar festival olahan ikan dukung penurunan stunting

Baca juga: DKP Kulon Progo fasilitasi nelayan dapatkan sertifikat kelaikan kapal

 

Pewarta: Sutarmi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024