ANTARA - Direktorat Jenderal Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan Wilayah D.I. Yogyakarta tidak menganjurkan penebaran benih ikan nila di perairan bebas. Ikan nila bisa dan layak dibudidayakan di perairan tertutup seperti kolam budi daya. Apa alasannya? Simak liputan berikut. (Imam Prasetyo Nugroho/Denno Ramdha Asmara/Rinto A Navis)