proses penyelidikan untuk laporan atas kejadian anak saya itu masih berjalan
Jakarta (ANTARA) -
Korban kecelakaan kabel serat optik (FO) milik PT Bali Towerindo Tbk, Sultan Rif'at Alfatih kembali menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. 

"Jadi, kedatangan kami di sini adalah untuk melengkapi keterangan yang diperlukan oleh Polda Metro Jaya dalam rangka laporan yang kami buat terkait terjeratnya leher Sultan pada saat melintas di Jalan Antasari," kata ayah Sultan, Fatih Nurul Huda saat ditemui, di Jakarta, Jumat. 

Fatih yang menemani Sultan menjelaskan pemeriksaan tersebut diperlukan dalam menyampaikan keterangan tambahan kasus jeratan kabel fiber optik tersebut.

"Penyidik memintai keterangan terkait kondisi jalan hingga kelengkapan surat kendaraan bermotor saat insiden terjadi, ada sekitar 12 pertanyaan yang disampaikan untuk melengkapi pertanyaan sebelumnya, " ucapnya.
 
Fatih mengaku juga tidak ada bukti tambahan yang dibawa karena semuanya sudah diserahkan ke penyidik.

Baca juga: Polisi belum temukan unsur pidana dalam kasus Sultan Rif'at
 
Sementara itu, ketika ditanyakan soal Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang menyampaikan bahwa belum menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut, Fatih mengaku telah diklarifikasi oleh penyidik.

"Kalau pernyataan Pak Kapolda pada Kamis 28 Desember itu memang buat kami syok, tapi kami sudah dapat satu klarifikasi, bahwa proses penyelidikan untuk laporan atas kejadian anak saya itu masih berjalan, bahkan belum kelar. Jadi, saya pikir tidak ada lagi yang dipermasalahkan dan dibuktikan pada hari ini masih berlanjut prosesnya, " katanya.

Sultan menjadi korban kecelakaan kabel optik yang terjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.

Kejadian ini bermula ketika Sultan mengendarai sepeda motor di belakang sebuah mobil. Tanpa disadari, kabel fiber optik yang terjuntai di atas jalan tersebut tersangkut pada mobil tersebut.

Namun, mobil tersebut terus melaju, menyeret kabel fiber optik yang masih tergantung. Akhirnya, kabel itu terlepas dari mobil dan mengenai Sultan yang saat itu berada di belakangnya.

Baca juga: Polisi akan cek kembali TKP kasus kecelakaan kabel di Jakarta Selatan

Sementara itu kondisi Sultan Rif'at Alfatih, sampai saat ini masih harus menggunakan alat bantu elektrolaring untuk berbicara.

Sebelumnya, Ketua Tim Penanganan Sultan dr. Yosita Rahma saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, mengatakan, usai dilakukan operasi terakhir pada 16 November 2023, kondisi Sultan sudah membaik dan sudah bisa makan.

"Pasien sudah bisa makan bubur dengan baik, pasien juga sudah bisa berbicara dengan elektrolaring, gizi sudah baik, berat badan sudah bertambah dan luka di leher sudah membaik," kata Yosita.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024