Fokus kita pada pemenuhan hak anak utamanya pada pengasuhan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebut memprioritaskan pencegahan perkawinan anak dan penguatan pengasuhan berbasis hak anak bagi keluarga terutama calon pasangan yang akan menikah dengan mengoptimalkan pusat pembelajaran keluarga (Puspaga).

"Fokus kita pada pemenuhan hak anak utamanya pada pengasuhan, yaitu memperkuat pemahaman masyarakat dan keluarga tentang pengasuhan anak yang layak melalui optimalisasi Puspaga," kata Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Pribudiarta N Sitepu dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Hal ini penting karena dari sisi pemenuhan hak anak, terjadi tren penurunan pada angka perkawinan anak menjadi 8,06 persen pada tahun 2023 dari 10,82 persen pada tahun 2018.

Baca juga: KemenPPPA dorong ibu jadi sosok berdaya demi tercapainya hak anak

Namun, angka balita yang mendapatkan pengasuhan tidak layak tercatat cukup tinggi.

Tiga provinsi dengan persentase balita yang mendapatkan pengasuhan tidak layak, tertinggi adalah Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, dan Kalimantan Utara.

Pribudiarta N Sitepu mengatakan ada dua kluster dalam indeks pemenuhan hak anak yang tahun-tahun ke depan akan cukup berat perjuangannya, yaitu kluster pendidikan dan kesehatan.

"Kami tentu terus berkoordinasi dengan K/L terkait serta bersama pemerintah daerah karena pemenuhan hak anak termasuk kesehatan dan pendidikan menjadi tanggung jawab semua pihak," katanya.

Dia menuturkan KemenPPPA terus mendorong inovasi dan penguatan demi melindungi perempuan dan anak dengan meningkatkan layanan bagi perempuan anak korban kekerasan, baik cakupan maupun kualitas layanan.

Baca juga: KemenPPA: Internet mutlak untuk hadapi zaman
Baca juga: KemenPPA gandeng Shinta Priwit buat lagu "SAPA 129"

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024